Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Mudik, Dua Bus AKAP Tetap Berangkat dari Terminal Bekasi meski Sudah Diingatkan

Kompas.com - 24/04/2020, 13:36 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah resmi melarang masyarakat mudik mulai Jumat (24/4/2020) hari ini.

Namun, larangan itu masih tidak dipatuhi oleh sejumlah orang. Pasalnya, hari ini masih ada sejumlah orang yang nekat berangkat mudik dari Terminal Bekasi.

Kepala Terminal Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan menyampaikan, ada dua bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang bawa penumpang berangkat dari Terminal Bekasi pagi tadi.

“Itu yang berangkat pagi karena dia beli tiketnya kemarin, mungkin dia enggak tahu ada aturan dilarang mudik,” ujar Kurniawan saat dihubungi, Jumat.

Baca juga: Mudik Dilarang, Ini Cara Pengembalian Uang Tiket Kereta Jarak Jauh

Kurniawan mengatakan, bus yang berangkat dari Terminal Bekasi, yakni bus tujuan Sumatera dan Jawa.

Bus tujuan Sumatera diisi oleh sembilan orang, sementara bus dengan tujuan Jawa diisi 13 orang.

Ia mengatakan, saat bus hendak berangkat, pihaknya telah menjelaskan bahwa ada aturan larangan mudik.

“Tapi udah dibilangin ada larangan mudik, tapi busnya tetap jalan. Terus saya bilang kalau mereka akan disuruh putar balik. Terus saya bilang aja kalau kembali, ya kembali aja tapi enggak kesini (Terminal Bekasi),” kata Kurniawan.

Baca juga: Kapal Penumpang Dilarang Beroperasi, Kecuali untuk Pemulangan WNI dan ABK

Namun, ia belum memastikan apakah bus tersebut diminta putar balik atau tidak oleh petugas.

“Saya tunggu sampai sekarang belum ada yang masuk lagi bus,” ucap dia.

Ia mengatakan, saat ini Terminal Bekasi sepi dan tidak ada aktifitas. Hanya ada para petugas yang berjaga di kawasan Terminal Bekasi.

“Sepi kalau sekarang mah, tidak ada aktifitas,” tutur dia.

Berbagai alasan masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya. Misalnya, ada beberapa penumpang yang ditanya alasan pulang kampung untuk jalani ibadah puasa dengan keluarga.

Selain itu, ada pula yang ke kampung halaman lantaran dagangannya sepi pelanggan di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Ini Daftar Kendaraan yang Dibebaskan dari Aturan Larangan Mudik

Pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai daerah.

Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).

Keputusan larangan mudik tak lepas dari hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mendata terdapat 24 persen warga masih nekat melaksanakan mudik, meski sudah ada imbauan sebelumnya dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com