Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Ancam Tutup Kembali Mal di Depok jika Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 15/06/2020, 13:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan bakal menutup kembali pusat perbelanjaan/mal di wilayahnya yang melanggar protokol kesehatan.

"Pengelola mal diwajibkan membuat pakta integritas," kata Idris melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (16/6/2020).

"Jika melanggar atau terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan protokol kesehatan, maka siap untuk dilakukan penutupan kembali," tambah dia.

Baca juga: Masuk PIM, Pengunjung Harus Pakai Masker dan Cuci Tangan di Lobi

Sebagai informasi, sesuai rencana, mal-mal di Depok, Jawa Barat bakal kembali dibuka untuk umum mulai Selasa (16/6/2020), dengan syarat menerapkan pembatasan 50 persen pengunjung serta protokol kesehatan.

Pembukaan kembali mal maupun konsekuensi penutupan kembali apabila melanggar, telah disepakati oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Depok, Minggu (14/6/2020).

Dalam ketentuan yang mengatur pembukaan kembali itu, mal-mal di Depok boleh beroperasi pukul 10.00-20.00 WIB.

Protokol kesehatan seperti menyediakan fasilitas cuci tangan, mengukur suhu tubuh pengunjung, serta penetapan jarak antrean wajib dilakukan oleh pengelola mal.

Baca juga: Pasar Tanah Abang Blok A, B, F dan G Dibuka, Sistem Ganjil Genap Diterapkan

Selain itu, setiap mal juga wajib dilengkapi satuan tugas Covid-19 serta tersedia ruang isolasi khusus di dalamnya.

Namun, sejumlah fasilitas seperti pusat kebugaran, tempat permainan dan kegiatan anak, spa, pijat, refleksi, salon, dentist (klinik gigi), bioskop, karaoke, belum boleh dibuka.

Pembukaan kembali mal di Depok adalah bagian dari PSBB Proporsional yang telah ditetapkan di Depok sejak Jumat (5/6/2020).

PSBB Proporsional di Depok masuk kategori kewaspadaan level 3 (dari 5 level) dan bakal dijalankan di sebagian besar wilayah Depok yang kasus positif Covid-19-nya kurang dari 2 kasus.

Baca juga: Mal di Depok Akan Dibuka Lagi Besok dengan Kapasitas 50 Persen

Selama PSBB Proporsional, warga tetap diwajibkan menggunakan masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik. Pelanggaran terhadap ketentuan bakal disanksi.

Selain itu, penduduk berisiko tinggi tertular Covid-19 seperti ibu hamil, kalangan lanjut usia, serta warga dengan riwayat penyakit komorbid/penyerta disarankan agar tetap tinggal di rumah.

Saat PSBB Proporsional, sebagian aktivitas dapat dilakukan kembali secara terbatas, tapi beberapa aktivitas lain tetap tak diizinkan menilik potensi penularan Covid-19 yang masih ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com