Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ceritakan Kasusnya di Medsos, Korban Pemerkosaan di Bintaro Ingin Dapatkan Keadilan

Kompas.com - 10/08/2020, 15:51 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - AF (24), korban pemerkosaan si Bintaro, Tangerang Selatan mengungkapkan alasannya membagikan kisah pilunya di media sosial.

Kuasa Hukumnya, Abraham Srijaya menjelaskan bahwa AF bertindak seperti itu dengan harapan bisa mendorong polisi mengusut tuntas kasusnya.

Hal itu karena proses hukum mengenai pemerkosaan AF yang terjadi pada 13 Agustus 2019 silam berjalan lamban.

"Ya salah satu alasannya pasti itu ya. Pada saat itu juga korban melapor tanpa didampingi penasihat hukum kan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/9/2020).

Baca juga: Pemerkosa di Bintaro Teror Korbannya dengan Foto Tak Senonoh Lewat Instagram

Dengan memviralkan kisah itu, lanjut Abraham, AF berharap akan ada kepastian mengenai kasus pemerkosaannya.

"Jadi korban ini mencari keadilan dengan cara mempublikasi kasus ini ke media sosial," ungkapnya.

Abraham menambahkan, AF melakukan hal itu untuk mendorong para korban lain agar tidak takut bersuara.

Sehingga kasus-kasus pelecehan ataupun pemerkosaan seperti yang dialami AF bisa terungkap dan korban bisa mendapatkan keadilan.

"AF ini berani mengungkapkan ke publik agar tidak ada korban lain, dan korban yang mengalami hal serupa juga berani bersuara," kata dia.

Baca juga: Polisi Akui Kesulitan Tangkap Pelaku yang Aksi Pemerkosaannya Diviralkan Korban di Bintaro

Untuk diketahui, setelah setahun lamanya menyembunyikan diri, pelaku pemerkosaan terhadap AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan akhirnya ditangkap polisi di kawasan Parigi, Pondok Aren.

RI ditangkap polisi setelah korban membagikan kisah pilunya di media sosial dan kemudian menjadi perbincangan hangat beberapa waktu terakhir.

Pacar korban, L, mengatakan bahwa pemerkosa kekasihnya, yakni AF, sudah ditangkap dan sudah berada di Polres Tangsel.

"Alhamdulillah Mas sudah diamankan tersangka di Polres Tangerang tinggal besok kita harus ke sana pagi untuk kasih keterangan," ujarnya saat hubungi, Minggu (9/8/2020).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono menjelaskan bahwa pelaku berinisial RI itu ditangkap pada Sabtu (8/8/2020) malam di rumahnya yang berlokasi di kawasan Parigi, Pondok Aren Tangsel.

Baca juga: Satu Tahun Pascakejadian, Pemerkosa di Bintaro Akhirnya Ditangkap Setelah Korban Memviralkan Kisahnya

Namun, pihaknya tidak langsung mengungkapkan perihal penangkapan pelaku karena masih harus dilakukan pendalaman.

"Pelaku telah kita amankan dari tadi malam dan memang kita sedang melakukan pendalaman kembali," ujarnya.

Muharam menambah bahwa saat ini pihaknya masih terus mencari fakta-fakta terkait kejadian tersebut dengan meminta keterangan dari beberapa saksi lainnya.

"Kami masih mencari fakta-fakta yang terkait kejadian tindak pidana ini," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com