JAKARTA, KOMPAS.com - Korban perkosaan mendatengi Mapolres Tangerang Selatan untuk memastikan pemerkosanya telah ditangkap.
Perempuan berinisial AF (24) itu datang bersama kuasa hukumnya untuk mendukung penyidikan polisi usai tertangkapnya pelaku rudapaksa RI (19).
AF menuturkan, usai melakukan rudapaksa, pelaku kerap menerornya berkali-kali melalui pesan singkat media sosial (medsos).
Bahkan, pelaku kerap mengirimkan foto-foto tidak senonoh melalui akun instagramnya.
Baca juga: IPW Minta Kapolda Metro Jaya Evaluasi Kinerja Polres Tangsel Tangani Kasus Pemerkosaan
"Ancaman sih enggak, cuma sering diteror berkali-kali. Ada beberapa saat dia teror saya, dia pakai akun instagram, dia kirim foto," kata AF saat ditemui di Mapolres Kota Tangsel, Senin (10/8/2020).
AF menjelaskan, teror itu dialaminya tak lama setelah tindak asusila terjadi.
Ia pun mengaku dirinya tak pernah menjalin hubungan ataupun mengenal dengan pelaku.
"Harapannya, semoga ke depannya hal seperti ini tidak terulang lagi, semoga saya dapat keadilan. Saya tidak kenal dengan pelaku," jelasnya.
Baca juga: Polisi Akui Kesulitan Tangkap Pelaku yang Aksi Pemerkosaannya Diviralkan Korban di Bintaro
Di sisi lain, Kuasa Hukum Korban, Abraham Srijaya (28) meminta agar pelaku turut pula dijerat dengan Undang-Undang (UU) ITE.
Pasalnya, aksi teror tersebut dinilainya telah melanggar aturan pada UU ITE tersebut.
"Sekarang pelaku sudah ditangkap, dan kamu juga mengusulkan kepada pihak kepolisian untuk bisa didalami terkait tindak pidana UU ITE. Karena pelalu sempat mengirim gambar-gambar yang tidak senonoh kepada korban," kata Abraham di kesempatan yang sama. (RIZKY AMANA)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Korban Rudapaksa Datangi Mapolres Tangsel Minta Pelaku Juga Dihukum dengan UU ITE".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.