Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/08/2020, 15:26 WIB
Jessi Carina

Editor

Sumber Warta Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban perkosaan mendatengi Mapolres Tangerang Selatan untuk memastikan pemerkosanya telah ditangkap.

Perempuan berinisial AF (24) itu datang bersama kuasa hukumnya untuk mendukung penyidikan polisi usai tertangkapnya pelaku rudapaksa RI (19).

AF menuturkan, usai melakukan rudapaksa, pelaku kerap menerornya berkali-kali melalui pesan singkat media sosial (medsos).

Bahkan, pelaku kerap mengirimkan foto-foto tidak senonoh melalui akun instagramnya.

Baca juga: IPW Minta Kapolda Metro Jaya Evaluasi Kinerja Polres Tangsel Tangani Kasus Pemerkosaan

"Ancaman sih enggak, cuma sering diteror berkali-kali. Ada beberapa saat dia teror saya, dia pakai akun instagram, dia kirim foto," kata AF saat ditemui di Mapolres Kota Tangsel, Senin (10/8/2020).

AF menjelaskan, teror itu dialaminya tak lama setelah tindak asusila terjadi.

Ia pun mengaku dirinya tak pernah menjalin hubungan ataupun mengenal dengan pelaku.

"Harapannya, semoga ke depannya hal seperti ini tidak terulang lagi, semoga saya dapat keadilan. Saya tidak kenal dengan pelaku," jelasnya.

Baca juga: Polisi Akui Kesulitan Tangkap Pelaku yang Aksi Pemerkosaannya Diviralkan Korban di Bintaro

Di sisi lain, Kuasa Hukum Korban, Abraham Srijaya (28) meminta agar pelaku turut pula dijerat dengan Undang-Undang (UU) ITE.

Pasalnya, aksi teror tersebut dinilainya telah melanggar aturan pada UU ITE tersebut.

"Sekarang pelaku sudah ditangkap, dan kamu juga mengusulkan kepada pihak kepolisian untuk bisa didalami terkait tindak pidana UU ITE. Karena pelalu sempat mengirim gambar-gambar yang tidak senonoh kepada korban," kata Abraham di kesempatan yang sama. (RIZKY AMANA)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Korban Rudapaksa Datangi Mapolres Tangsel Minta Pelaku Juga Dihukum dengan UU ITE".

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Warta Kota


Terkini Lainnya

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com