JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengevaluasi kerja jajarannya di Polres Tangsel dalam menangani kasus-kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Penanganan Polres Tangsel terhadap kasus pemerkosaan menjadi sorotan setelah muncul peristiwa yang menimpa seorang perempuan di kawasan Bintaro, Tangsel. Polisi di Polres Tangsel baru menangkap tersangka pelaku pemerkosaan berinisial RI setelah korban berani memviralkan kisahnya di akun Instagram.
Padahal, korban sudah melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya satu tahun lalu, tepatnya pada 13 Agustus 2019.
Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pemerkosaan Perempuan Bangun Tidur di Bintaro
Sebelum kasus itu, Polres Tangsel juga telah menangani kasus pemerosaan lain dan kasus pelecehan seksual, yakni kasus ayah perkosa anak tiri dan kasus peras payudara yang sudah dilaporkan para korbannya tahun 2019. Namun hingga kini pelakunya pun belum tertangkap.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, dari tiga kasus yang terjadi memberikan penilaian bahwa anggota Polres Tangsel tidak serius menangani kasus-kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Karena itu, Neta meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengevaluasi kinerja jajarannya di Polres Tangsel dalam menangani kasus.
Baca juga: Pemerkosa di Bintaro yang Kisahnya Diviralkan Korbannya Ditangkap Polisi
"Kinerja kepolisian di Tangsel tidak promoter (profesional, mederen, dan terpercaya). Cara kerja dan kinerja kepolisian seperti ini harus segera dievaluasi oleh Kapolda Metro Jaya," ujar Neta, Senin (10/8/2020).
Ia juga meminta agar polisi yang bertugas di Polres Tangerang Selatan diperiksa propam guna mengetahui hambatan yang dialami dalam menangani kasus-kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual.
"Bila perlu Kapolda menurunkan Propam untuk mencari tahu apa hambatan jajaran kepolisian Tangsel dalam mengungkap kasus-kasus. Propam harus mengusutnya dengan serius," kata dia.
Soalnya, kata Neta, dengan lamanya polisi menangani kasus pemerkosaan dan pelecehan, hal itu akan menjadikan ancaman bagi masyarakat jika peristiwa serupa kembali terulang pada orang lain.
"Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, masyarakat Tangsel akan terus-menerus diteror dan merasa dihantui ancaman kejahatan. Apalagi dalam kasus perkosaan (di Bintaro) itu, pelaku yang belum ditangkap polisi berani meneror dan mengancam korban berkali-kali," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.