JAKARTA, KOMPAS.com - Pabrik arang rumahan di bantaran Kali Ciliwung, RT 07/RW 05, Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, sebelumnya sudah pernah disegel.
“Pernah (disegel sebelumnya). Sekali kalau enggak salah. Tapi beroperasi lagi, mungkin karena duitnya, disogoknya,” celetuk warga RT 12/RW 10, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan bernama Nur (46), Selasa (30/4/2024).
Baca juga: Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun
Meski begitu, Nur yang juga terdampak pabrik arang rumahan ini lupa kapan pabrik tersebut pernah disegel.
“Waktu itu pernah disegel, entar operasi lagi, kayak gitu. Enggak begitu paham. Cuma yang saya lihat baru sekitar dua kali dipakai garis kuning. Kita kan kelihatannya dari jauh doang, enggak melihat langsung ke bawah,” kata Nur.
Nur sangsi pabrik arang rumah tersebut akan ditutup permanen setelah penyegelan ini.
“Kayaknya bakalan bakar lagi. Nanti kalau bakar lagi, mau komplainnya ke mana? Sering kayak gitu. Sudah jadi juragan kali,” imbuh dia.
Hal senada juga disampaikan warga RT 07/05 Kelurahan Balekambang bernama Soleh (35). Dia mengatakan, pabrik arang ini sudah sempat disegel oleh pihak berwajib.
Baca juga: Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun gara-gara Asap
“Ini dulu, pas setelah corona sih (disegel). Sekali, habis itu lagi (sekarang). Waktu itu, ya tahu-tahu sudah ada garis kuning kayak begini. Cuma enggak seramai ini,” kata Soleh yang sudah lima tahun mengontrak di daerah tersebut.
Meski begitu, pabrik arang rumahan ini kembali beroperasi.
“Dibuka lagi. Selama habis dibuka lagi, enggak ada masalah. Cuma ada komplain lagi dari warga sebelah, akhirnya ya sampai sekarang, katanya mau ditutup permanen,” pungkas Soleh.
Sebagai informasi, petugas gabungan dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Korwas Polda Metro Jaya, Sat Pol PP, dan unsur pemerintah setempat melakukan penyegelan pabrik arang rumahan di Jalan Jembatan 1, RT 07/RW 05, Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (23/4/2024).
Berdasarkan unggahan akun Instagram Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, sebelum penyegelan, pabrik arang rumahan itu telah diberikan peringatan pada akhir 2023 dan sempat viral di media sosial.
Baca juga: Penderitaan Warga Sebelum Pabrik Arang di Balekambang Disegel, Mata Perih Berair dan Sesak Napas
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur menegaskan pabrik arang rumahan itu sudah tidak akan beroperasi lagi.
Penyegelan ini dilakukan sebagai penegakkan Peraturan Daerah (Perda) No.8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.