Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun gara-gara Asap

Kompas.com - 30/04/2024, 12:54 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RT 12 RW 10 Kelurahan Pejaten Timur, Nur (46), mengungkapkan, pabrik arang rumahan dekat rumahnya sering beroperasi saat malam hari sebelum akhirnya disegel.

“Enggak menentu. Tapi ya seringnya malam, lebih sering malam,” kata Nur saat ditemui Kompas.com di depan rumahnya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).

Asap pabrik arang rumahan yang berlokasi di RT 07 RW 05, Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, ini berembus sampai ke rumah Nur.

Baca juga: Penderitaan Warga Sebelum Pabrik Arang di Balekambang Disegel, Mata Perih Berair dan Sesak Napas

Akibatnya, Nur kerap terbangun dari tidurnya dan terjaga sampai asap menghilang.

“Terbangun. Pokoknya, kalau lagi bakar-bakar, baunya enggak tahan,” ujar Nur.

Selain hal tersebut, Nur mengaku matanya terasa perih dan selalu sesak napas sebelum pabrik arang rumahan ini disegel.

“Matanya sampai, uh, terasa panas ini, berair gitu juga. Mata rasanya perih, hidung rasanya sesak napas, asap batoknya, haduh,” kata Nur.

Berbeda dengan Nur, warga RT 07 RW 05 Kelurahan Balekambang bernama Soleh (35) mengaku tidak merasakan dampak dari pabrik arang rumahan tersebut.

Baca juga: Pabrik Arang di Balekambang Disegel, Warga: Alhamdulillah, Sudah Enggak Ada yang Bakar-bakar Lagi

Padahal, kontrakannya hanya berjarak lebih kurang 100 meter.

“Iya, saya warga sini, sudah lima tahun saya di sini, dari tahun 2019. Aman-aman saja. Logikanya, kalau misalnya asapnya ganggu, otomatis yang lain pada komplain kan, ini enggak ada, enggak ada masalah,” ujar Soleh dalam kesempatan berbeda.

“Cuma, kemarin kan, saya dengar-dengar, kayaknya ke seberang. Aman saja, justru saya lima tahun di sini, aman saja, enggak ada masalah,” kata Soleh melanjutkan.

Sebagai informasi, petugas gabungan dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Korwas Polda Metro Jaya, Satpol PP, dan unsur pemerintah setempat melakukan penyegelan pabrik arang rumahan di Jalan Jembatan 1, RT 07 RW 05, Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Warga Rusun Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa Naik, Pengelola: Penyesuaian Tarif, Bukan Kenaikan...

Berdasarkan unggahan akun Instagram Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, sebelum penyegelan, pabrik arang rumahan itu telah diberikan peringatan pada akhir 2023 dan sempat viral di media sosial.

Kini, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur bahwa pabrik arang rumahan itu sudah tidak akan beroperasi lagi.

Aksi penyegelan ini dilakukan sebagai penegakkan Peraturan Daerah (Perda) No.8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Perda No.2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com