Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tangsel Sebut Ada 2 Saksi yang Lihat Petugasnya Diintimidasi dalam Deklarasi Dukungan Paslon

Kompas.com - 19/08/2020, 05:33 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebut ada dua petugas lain yang menyaksikan saat salah seorang stafnya diduga menjadi korban intimidasi.

Komisioner Bawaslu Tangsel Bidang Pengawasan dan Kerjasama Antar Lembaga Slamet Sentosa mengatakan, terdapat tiga staf pengawas dari Bawaslu dalam acara deklarasi partai pendukung Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara di Pilkada Tangsel 2020.

"Tadi dia (korban) pas ngobrol ke saya, dia itu sama pengawas kelurahan ada PKD (Pengawas Kelurahan, Desa), sama staff panwascam. Jadi di TKP bertiga tadi," ujarnya saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Petugas Bawaslu Tangsel Disebut Diintimidasi Saat Merekam Acara Deklarasi Dukungan Paslon

Namun, hanya satu staf pengawasan yang diduga mendapatkan intimidasi lantaran mengambil video acara tersebut untuk dijadikan laporan hasil pengawasan.

Pada saat kejadian, dua petugas Bawaslu lain disebut melihat rekannya yang tiba-tiba dilarang merekam gambar oleh sejumlah tim sukses bakal pasangan calon tersebut.

"Karena kan tadi dia yang ambil videonya kan. Tapi tidak diperbolehkan mengambil video," kata Slamet.

Menurut dia, para petugas itu sudah dilengkapi dengan tanda pengenal dan atribut anggota Bawaslu Tangsel serta surat tugas untuk melakukan pengawasan.

Sehingga, mereka secara sah sedang menjalankan tugasnya untuk melakukan pengawasan menjelang Pilkada Tangsel 2020.

"Setiap staff itu punya tugas pengawasan secara melekat. Jadi dalam kondisi apapun entah di jalan ada pertemuan politik ya mereka yang mengawasi," lanjut dia.

Baca juga: 2 Staf Bawaslu Depok Positif Covid-19, 12 Pegawai Lainnya Tes Swab Besok

"Kalau secara Undang-Undang, mereka ya meski belum bawa surat tugas memang mereka ada di SK kita ya legal gitukan" sambungnya.

Slamet sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dan akan memplenokan hasil laporan dalam formulir A yang disampaikan oleh stafnya tersebut.

"Ya kita akan menunggu pleno nanti seperti apa. Kita akan pleno dulu memastikan ada pelanggaran atau tidak. Jadi di pengawasan itu adanya form A. Kalau form A di pleno kan berarti," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Tangsel Yudi Budi Wibowo mengatakan bahwa dia selaku penanggung jawab acara tidak mendapatkan laporan mengenai adanya peristiwa tersebut.

Dia pun berdalih sudah menyampaikan perihal pelaksanaan acara deklarasi koalisi partai pendukung tersebut kepada pihak KPU maupun Bawaslu Kota Tangsel.

"Saya tegaskan kembali, kami dari awal berkoordinasi dengan baik dengan Bawaslu dan KPU. Kalau kemudian ada masalah dari individu lain dan bukan dari panitia ataupun Gerindra itu bukan urusan kami," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com