Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan yang Peras Wanita Bersuami di Facebook Ternyata Seorang Narapidana

Kompas.com - 27/08/2020, 16:19 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan IP (26) si anggota polisi gadungan merupakan seorang narapidana.

Dia saat ini berstatus narapidana di lapas Riau.

"Pelaku di akun Facebooknya mengaku sebagai seorang polisi di Gresik padahal pelaku merupakan seorang napi lapas di Riau," kata Arie, Kamis (27/8/2020).

Dengan tipu muslihatnya, dia pun berkenalan dengan seorang perempuan yang tidak diketahui identitasnya dan tinggal di Jakarta.

IP dan korban berkenalan lewat media sosial Facebook pada Juni 2020 lalu. Dalam perkenalannya, IP mengaku sebagai seorang anggota polisi dengan status duda.

Baca juga: Polisi Gadungan Peras Perempuan, Ancam Sebar Video Call Sex

Korban pun tertarik dengan IP sehingga percakapan pun berlanjut lewat WhatsApp.

"Setelah beberapa hari berkomunikasi kemudian korban diminta melakukan video call sex," kata Arie.

Namun tanpa sepengetahuan korban, IP malah merekam aktivitas tersebut. Selang beberapa waktu, korban kaget lantaran dimintai sejumlah uang oleh pelaku sebesar Rp 16.800.000

Ketika menolak permintaan tersebut, korban diancam video perbuatan tidak senonohnya itu akan disebarkan.

"Pelaku mengancam akan mengirim video tersebut kepada suami korban," kata Arie.

Karena panik dengan ancaman itu, korban akhirnya memenuhi permintaan pelaku. Namun tidak hanya itu, korban pun akhirnya memberanikan diri melaporkan peristiwa itu ke Polres Jakarta Timur pada 6 Juli 2020.

Baca juga: Lapor Polisi, Rekan Kerja Curiga NL Pakai Uang Pajak untuk Bayar Eksekutor Pembunuhan Sugianto

Pelaku pun akhirnya diamankan beberapa hari lalu oleh petugas.

"Pelaku atas nama IP dilakukan pemindahan dari lapas kelas IIA Bagansiapiapi ke Lapas Cipinang Kelas I Jakarta Timur," terang Arie.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 29 UU RI no. 24 tahun 2006 tentang Pornografi atau tentang Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) dan pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU RI no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengkonsumsi Makanan Haul

Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengkonsumsi Makanan Haul

Megapolitan
Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com