Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pencurian Bisa Ambil Motornya di Polda dan Polres, Polisi: Tidak Dipungut Biaya

Kompas.com - 31/08/2020, 16:40 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau, masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor untuk mengambil motornya di Polres maupun Polda Metro Jaya.

Dia memastikan, para korban yang ingin mengambil motornya tidak akan dipungut biaya. Namun harus membawa bukti surat kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB.

"Sudah diperintahkan Pak Kapolda silahkan ambil tidak dipungut bayaran," ujar Yusri saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Senin (31/8/2020).

Baca juga: Polisi: Warga Bisa Ambil Kendaraan yang Hilang di Polda Metro Jaya dan Polres

Bahkan, Polda Metro Jaya pun telah menyosialisasikan melalui media sosial kepada masyarakat untuk mengambil kendaraan itu.

"Sudah kami sosialisasikan melalui media sosial untuk bisa diambil segera mungkin datang ke Polda Metro Jaya atau polres-polres," kata Yusri.

Sebelumnya, imbauan itu disampaikan setelah Polda Metro Jaya dan jajaran tingkat Polres telah banyak mengungkap kasus pencurian sepeda motor.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor yang Beraksi Berkali-kali di Tangerang dan Tangsel

Terakhir, Polda Metro Jaya menangkap dua pencuri sepeda motor berinisial J dan M yang kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Dari pemeriksaan, J sudah melakukan lima kali beraksi sebagai pemetik dan 13 kali sebagai joki. Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil curiannya.

"Terakhir sudah banyak kendaran hasil curanmor yang sudah kita ungkap, barang bukti yang sudah kita amankan," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com