Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Jakob Oetama Dibawa ke Rumah Duka, Misa Requiem Digelar

Kompas.com - 09/09/2020, 17:20 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah Jakob Oetama, Pendiri Kompas Gramedia dan Pemimpin Umum Harian Kompas, tiba di rumah duka di Jalan Sriwijaya V No 40, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020) sekitar pukul 16.04 WIB.

Jenazah tiba dengan menggunakan mobil jenazah YPK Bukit Zaitun dari Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.

Setibanya di rumah duka, seperti dikutip Antara, peti jenazah berwarna coklat dikeluarkan dari dalam mobil jenazah, lalu digotong oleh pihak keluarga ke ruang tengah rumah duka.

Sejumlah pelayat dari keluarga dekat almarhum telah mendatangi rumah duka. Suasana saat ini di rumah duka tengah bersiap untuk dilaksanakan misa requiem.

Misa requiem merupakan misa arwah untuk menghormati orang yang sudah meninggal. Misa ini merupakan rangkaian dari prosesi pemakaman.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, misa requiem ini akan berlangsung selama dua jam.

Setelah itu jenazah akan disemayamkan di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah Selatan.

Setelah disemayamkan, jenazah Tokoh Pers Nasional tersebut akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Utama Nasional (TMPUN) Kalibata, Kamis (10/9/2020) siang.

Jakob Oetama tutup usia di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu pukul 13.05 WIB.

Direktur Corporate Communication Kompas Gramedia Rusdi Amral mengatakan, jenazah Jakob Oetama akan disemayamkan di Gedung Kompas Gramedia.

"Diberikan kesempatan untuk penghormatan terakhir untuk Bapak," tambah dia.

Rencananya, jenazah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata lantaran Jakob pemegang penghargaan Bintang Mahaputra.

Rusdi menekankan, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap prosesi lantaran masih berada di tengah pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com