JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah foto yang menunjukkan sejumlah wilayah di Jakarta masuk zona hitam penyebaran Covid-19 viral di media sosial.
Di dalam foto tersebut terdapat keterangan, jika jumlah kasus Covid-19 dalam satu kelurahan lebih dari 100, daerah ituditandai dengan warna hitam.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Fify Mulyani mengatakan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
"Informasinya hoaks ya," kata Fify dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: [HOAKS] Data BIN Tetapkan Jakarta Zona Hitam Covid-19
Fify juga menyebutkan, tidak ada istilah zona hitam untuk menggolongkan wilayah penyebaran Covid-19.
"Iya (tidak ada istilah zona hitam)," kata dia.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hanya memetakan empat kategori zona wilayah terkait penyebaran Covid-19, yakni zona hijau, zona oranye, zona kuning, dan zona merah.
Zona merah artinya kabupaten atau kota dengan tingkat risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi. Zona oranye untuk tingkat risiko penyebaran sedang, zona kuning untuk tingkat risiko rendah, dan zona hijau untuk kabupaten atau kota yang belum terdampak Covid-19.
Provinsi DKI Jakarta mencatat angka tertinggi penambahan kasus harian Covid-19 pada Kamis ini, yakni 1.450 orang. Sebelumnya, angka tertinggi tercatat pada 3 September 2020 yakni 1.406 orang.
Jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 51.287 orang.
Sebanyak 38.226 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,5 persen, 1.365 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7 persen.
Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Jakarta masih ada 11.696 orang. Mereka masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.