Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Larang Pedagang Kali Lima Masuk Area Demo Tolak Omnibus Law

Kompas.com - 13/10/2020, 11:47 WIB
Rosiana Haryanti,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat (Jakpus) memastikan pedagang tidak bisa memasuki area demonstrasi.

Kepala Satpol PP Jakpus Bernard Tambunan membenarkan bahwa lokasi unjuk rasa harus steril dari pedagang kaki lima.

"Jadi satpol PP menjaga agar para pedagang tidak masuk ke lokasi demo dan pedagang tidak diperbolehkan di lokasi unjuk rasa," ujar Bernard saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: 12.000 Personel Gabungan Disiapkan untuk Pengamanan Demo Tolak Omnibus Law di Istana Negara

Bernard menambahkan, penutupan jalan bagi pedagang kaki lima dilakukan khususnya di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan para pedagang yang kerap ditemui di lokasi unjuk rasa.

Meski demikian, Bernard menambahkan, warung resmi masih diperbolehkan buka.

"Kalau warung enggak dilarang buka kalau tempatnya resmi, yang enggak boleh para pedagang kaki lima dan gerobak," tutur dia.

Bernard menambahkan, pelarangan dilakukan selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Hari ini Persaudaraan Alumni 212 akan melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Saat dikonfirmasi, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan bahwa aksi tersebut akan digelar oleh sekelompok massa yang terdiri dari beberapa kelompok ormas.

Novel menambahkan, aksi penolakan omnibus law bukan kali ini saja dilakukan oleh pihaknya. Jauh sebelum buruh menggelar aksi terkait UU Cipta Kerja, pihaknya mengeklaim sudah melakukan penolakan sedari awal.

Dia berharap aksi hari ini bisa berjalan dengan baik dan pemerintah dapat mempertimbangkan untuk mencabut omnibus law UU Cipta Kerja yang dianggap menyengsarakan buruh.

Seperti diketahui, DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada Senin (5/10/2020) lewat rapat paripurna.

Kendati demikian, hingga kini DPR belum menyerahkan draf UU yang telah disahkan dengan alasan masih memperbaiki redaksionalnya. Adapun UU tersebut saat ini menunggu ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com