Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Kepala Daerah Anggap UU Cipta Kerja Gerus Prinsip Otonomi

Kompas.com - 17/10/2020, 10:33 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Sejumlah kepala daerah yang masuk dalam jajaran pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menggelar pertemuan membahas omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang saat ini menjadi polemik di kalangan masyarakat.

Pertemuan yang digelar di Jakarta, Jumat(16/10/2020) itu, dihadiri Ketua Apeksi yang juga Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman, Wali Kota Balikpapan M Rizal Effendi, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, dan Wali Kota Binjai Muhammad Idaham.

Wali Kota Bogor yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto mengatakan, dalam rapat itu menghasilkan beberapa kesepakatan dan kesamaan pandang terkait dengan aspek kewenangan daerah dalam UU Ciptaker.

Baca juga: 4 Tuntutan BEM SI Tolak UU Cipta Kerja, Salah Satunya Desak Perppu

Bima menuturkan, dalam UU Ciptaker banyak sekali kewenangan daerah yang berkurang dan bergeser kembali ke pemerintah pusat.

Bima berpandangan, ruh otonomi daerah akan tergerus dengan hadirnya UU Ciptaker ini.

"Banyak catatan kami terkait dengan perizinan, tata ruang, pengelolaan lingkungan hidup. Di mana kewenangan daerah kembali direduksi dan ditarik ke pusat," ucap Bima.

Dirinya menambahkan, seluruh kepala daerah yang tergabung dalam Apeksi juga sepakat untuk membuka ruang dialog dan menyerap aspirasi dari para mahasiswa, aktivis, LSM, hingga para pakar.

Baca juga: Mengapa UU Cipta Kerja Disebut Omnibus Law?

Aspirasi itu, sambung Bima, nantinya dicatat sehingga merumuskan poin-poin secara detail yang akan digunakan sebagai bahan penguatan pada pembahasan aturan turunan, yaitu Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang saat ini sedang dirumuskan.

“Kami kepala daerah juga dipilih langsung oleh rakyat, jadi kami tentunya merasa penting dan perlu untuk terus berkomunikasi dan berdialog dengan rakyat," tutur Bima.

"Langkah ini juga dilakukan memastikan bahwa UU Ciptaker ini sesuai dengan targetnya, yaitu menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sembari memastikan tetap menjadi pembangunan yang berkelanjutan," pungkas Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com