Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Pengendara Motor Bermuatan Lebih Nekat Lintasi Tol Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 27/10/2020, 14:48 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Beredar video pengendara motor masuk ke ruas Tol Jakarta Cikampek pada Minggu (25/10/2020) sore. Pengendara motor itu berboncengan dengan satu penumpang yang membawa muatan berukuran besar.

Kejadian ini terekam kamera pengendara lain dan videonya viral di media sosial.

Dalam video itu tampak pengendara motor melintas di sisi kiri Tol Japek. Pengendara dan penumpang itu tampak membawa barang bawaan kardus besar yang dilapisi plastik.

Pengendara itu tampak santai menyusuri pinggiran sisi Jalan Tol Jakarta Cikampek. Dia tampak mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi tanpa memedulikan pengendara lain.

Baca juga: Pengendara Brio yang Terobos Palang Tol Jakasampurna Bekasi Akhirnya Kena Tilang

Kassubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna mengatakan, pihak kepolisian telah memeriksa pelat nomor yang digunakan pengendara itu. Namun, pelat itu tidak terdaftar di Samsat.

Erna menduga pengendara menggunakan pelat palsu untuk mengelabui petugas.

"Iya (diduga pelat palsu) karena pengendara tidak terdaftar pelatnya di Samsat, sudah kita cek," ujar Erna saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

Erna mengatakan, saat ini pihak kepolisian maupun Jasamarga masih mencari tahu siapa pengendara yang menerobos ruas Tol Jakarta Cikampek.

Polisi pun sudah mengantongi CCTV atau kamera pemantau di sekitar lokasi.

"Ya masih ditelusuri oleh pihak kepolisian melalui CCTV, pengendara itu keluarnya Jatibening," ucap dia.

Baca juga: Terobos Palang Tol Jakasampurna Bekasi, Pengendara Beralasan Lupa Bawa E-toll

Ia juga mengimbau agar pengendara motor tidak melintas di jalan tol.

Menurut dia, tidak dibenarkan pengendara motor masuk ke jalan tol. Sebab jalan tol khusus untuk pengendara roda empat atau lebih.

Bahkan kata Erna, pengendara motor yang melintas di jalan tol bisa dikenakan sanksi tilang.

"Jadi pada dasarnya kita sudah koordinasi dengan pihak kepolisisan dan Jasa Marga, khususnya untuk lalu lintas ya," kata dia.

"Kendaraan sudah melanggar aturan rambu lalu lintas dengan kurungan penjara dua bulan atau denda Rp 500.000 dikenakan Pasal 287 ayat 1 UU nomor 22 tahun 2009," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com