Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Pemberkasan CPNS, Pengajuan SKCK di Polres Tangsel Naik Empat Kali Lipat

Kompas.com - 04/11/2020, 14:41 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tangerang Selatan meningkat empat kali lipat seiring dimulainya proses pemberkasan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengkonfirmasi terjadinya peningkatan jumlah pemohon SKCK untuk melengkapi syarat pemberkasan CPNS.

"Ada peningkatan pemohon. Karena ada penerimaan (CPNS)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/11/2020).

Dihubungi secara terpisah, Staf Pelayanan SKCK Polres Tangerang Selatan Briptu Khaerul Anam mengungkapkan, pengajuan SKCK melonjak hingga empat kali lipat dibandingkan hari biasa selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Peserta CPNS 2019 Pemprov DKI yang Tak Lolos Masih Bisa Ajukan Sanggahan, Ini Caranya

"Meningkat signifikan. Karena sebelum pandemi ini sepi, di bawah 50 pemohon per hari. Selama pemberkasan ini bisa empat kali lipatnya," ujarnya.

Menurut Anam, peningkatan jumlah pemohon SKCK di Polres Tangerang Selatan mulai terlihat sejak Senin (2/11/2020).

Permohonan yang diajukan masyarakat hampir seluruhnya untuk memenuhi syarat pemberkasan seleksi CPNS.

"Hampir semuanya untuk CPNS. Yang umum kayak buat orang kerja enggak sampai 10 lah," kata dia.

Seperti diketahui, pengumuman kelulusan peserta CPNS Formasi tahun 2019 telah disampaikan masing-masing instansi pemerintah pada 30 Oktober 2020 melalui portal SSCN.

Baca juga: Serikat Buruh Minta UMK Tangsel 2021 Dinaikkan

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS, per hari ini, sudah bisa memulai pemberkasan secara digital melalui akun masing-masing peserta.

Peserta CPNS yang lolos seleksi wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan mulai 1 hingga 30 November 2020.

Salah satu dokumen yang harus diunggah adalah SKCK yang diterbitkan oleh Polri. Surat tersebut menerangkan bahwa seorang warga negara tidak memiliki catatan kejahatan atau kriminal.

SKCK sendiri memiliki jangka masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal penerbitan dan bisa diperpanjang kembali di kantor kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com