Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegakan Prokes di Acara Rizieq Shihab Disebut Tanggung Jawab DKI, Wagub: Kami Sudah Lakukan Tugas

Kompas.com - 16/11/2020, 18:32 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan tugas terkait acara yang diselenggarakan oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Hal ini ia katakan merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan penegakan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

Ariza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah mengimbau hingga menyurati penyelenggara acara. Pihaknya juga telah meminta panitia acara agar tidak ada kerumunan.

"Kami kan sudah melakukan tugas kami, mengingatkan, mengimbau, menyosialisasikan, bahkan menyurati," tutur Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Dikritik Warga soal Acara Rizieq Shihab, Anies: Jakarta Serius Tegakkan Protokol!

Mengenai kerumunan yang tercipta akibat acara tersebut, Ariza beralasan, massa yang datang bukan merupakan tamu undangan.

Oleh karenanya, Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta. Sanksi diberikan melihat ada pelanggaran protokol kesehatan selama acara berlangsung.

"Kemudian ketika ada pelanggaran, kami beri sanksi, kami tindak, kami denda. Itu tugas kami," kata Ariza.

Mahfud sebelumnya mengatakan, pemerintah menyesalkan adanya kerumunan massa dalam kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq yang berlangsung di Petamburan.

Baca juga: Besok, Polda Metro Panggil Anies Baswedan Terkait Pelanggaran Prokes di Acara Rizieq Shihab

Apalagi, kata Mahfud, pemerintah juga sebelumnya telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan supaya pihak penyelenggara benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

"Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," ucap dia.

Untuk itu, Mahfud memperingatkan kepada setiap kepala daerah hingga aparat keamanan untuk bertindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Ia memastikan, pemerintah juga akan memberlakukan penegakan hukum terhadap kegiatan yang bisa menciptakan kerumunan massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com