JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar memastikan bahwa pihak keluarga mengizinkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melakukan otopsi jenazah 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
"Kita menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM," kata Aziz di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Meski demikian, Aziz menolak mengatakan bahwa otopsi oleh Komnas HAM merupakan otopsi ulang. Sebab, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan otopsi oleh kepolisian.
Baca juga: Menantu Rizieq Beri Kesaksian ke Komnas HAM Soal 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak Polisi
"Kita serahkan (ke Komnas HAM) untuk otopsi, bukan otopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui otopsi," ujar Aziz yang juga kuasa hukum keluarga 6 anggota laskar FPI.
Pernyataan Aziz itu dibenarkan oleh salah satu keluarga Laskar FPI yang tewas, Suhada. Ayah dari Faiz Ahmad Syukur yang tewas dalam peristiwa bentrok tersebut memastikan tidak pernah memberikan izin otopsi jenazah pada kepolisian.
Ia menyebut, pihak kepolisian memang sempat meminta izin untuk melakukan otopsi terhadap jenazah putranya. Namun, permintaan itu hanya disampaikan melalui telepon. Ia pun langsung menolak permintaan tersebut.
"Kita tidak pernah mengizinkan polisi untuk melakukan otopsi pada jenazah," ujar Suhada.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil dokter dari Polri yang melakukan otopsi terhadap keenam jenazah. Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami prosedur, proses dan substansi otopsi keenam jenazah.
Baca juga: Bertemu Keluarga 6 Laskar FPI, Komnas HAM Sebut Gambaran Peristiwa Makin Detail
Berdasarkan otopsi Polri, terungkap ada 18 luka tembak pada 6 jenazah Laskar FPI. Versi otopsi Polri juga menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada 6 jenazah Laskar FPI tersebut.
Adapun penembakan terhadap enam jenazah ini terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari di tol Jakarta-Cikampek. Ketika itu, para anggota Laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya Rizieq Shihab.
Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota Laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Menurut polisi, dua anggota Laskar FPI tewas setelah baku tembak. Kemudian, empat anggota Laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota Laskar FPI. Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah. Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
"Kami mengimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Munarman, Sekretaris Umum FPI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.