Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Operasional Mal hingga Kafe di Bogor Dibatasi, Hanya Sampai Pukul 19.00 WIB Pada Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 24/12/2020, 15:59 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01/STPC.BGR/XII tentang pelaksanaan pengendalian kegiatan masyarakat selama libur hari raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di masa pandemi Covid-19.

Salah satu poin dalam isi surat edaran tersebut mengatur tentang pembatasan jam operasional toko, rumah makan/restoran, kafe, pusat perbelanjaan, dan swalayan.

“Protokol kesehatan yang diberlakukan diharapkan sejalan dengan tidak menghambat perekonomian. Oleh karenanya kebijakan yang dikeluarkan ini setelah dikomunikasikan dengan semua pihak agar segera dilaksanakan sebagaimana mestinya," ujar Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, Kamis (24/12/2020).

Baca juga: Pemkot Bogor Minta Jemaat Ibadah Natal di Gereja Dibatasi

Tertulis, pada tanggal 24, 25, 26, 27, dan 31 Desember 2020 serta tanggal 1, 2, dan 3 Januari 2021, seluruh sektor usaha hanya diperkenankan beroperasi sampai pukul 19.00 WIB.

Alma menyampaikan, kebijakan ini merupakan penyesuaian terhadap situasional perkembangan terkini di Jabodebek dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Nantinya akan ada pemantauan, pengawasan, penindakan, dan evaluasi yang melibatkan TNI, Polri dan semua stakeholder agar kebijakan itu berjalan maksimal.

Selain itu, Pemkot Bogor juga memastikan pelaksanaan ibadah Natal tahun ini tidak akan dihadiri oleh banyak jemaat.

Baca juga: Pengunjung Objek Wisata di Kota Bogor Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen atau PCR

Pemkot Bogor telah meminta kepada pihak gereja untuk melakukan pembatasan jemaat yang datang untuk beribadah.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, ibadah Natal tahun ini harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi.

Kata Bima, jemaat yang bisa hadir langsung ke gereja hanya mereka yang sudah mendaftar ke pihak gereja.

"Jadi mungkin di malam natal hanya sekali ibadahnya. Tidak ada perayaan Natal yang berlebihan, ibadah diperbolehkan namun dengan pembatasan," ujar Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com