JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan Pemprov DKI membuka opsi mengembalikan operasional pusat perbelanjaan seperti sedia kala.
Namun, kata dia, hal tersebut bisa terwujud apabila laju penyebaran kasus Covid-19 di DKI Jakarta bisa ditekan kembali.
"Kita berharap penyebaran ini bisa ditekan sehingga lambat laun kita tingkatkan lagi kapasitas pengunjung," ujar Andri saat ditemui di Ciputra World, Kuningan Jakarta Selatan.
Tidak hanya untuk jumlah pengunjung yang kini hanya dibatasi 25 persen kembali ke kapasitas 50 persen saja.
Baca juga: [Update 13 Januari]: Kasus Baru Covid-19 di Jakarta 3.476, Pasien Aktif 19.459
Andri mengatakan, jam operasional juga dipertimbangkan akan dikembalikan pada saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga pukul 21.00 WIB.
"Termasuk jam operasional, kami minta sampai dengan jam 21.00," ucap Andri.
Dia menjelaskan, memang sudah banyak pengelola pusat perbelanjaan dan mall yang menyampaikan hal tersebut.
Pasalnya, mall dan pusat perbelanjaan hingga saat ini masih belum menjadi klaster penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.
Baca juga: Besok, 13.000 Tenaga Medis di Jakarta Utara Siap Divaksin Covid-19
Namun keputusan sudah diambil karena aturan pembatasan untuk mall dan pusat perbelanjaan dipatok dari penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se pulau Jawa dan Bali.
"Karena ini kesepakatan Jawa-Bali ya sudah kita ikuti," kata Andri.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berharap agar pusat perbelanjaan bisa tetap beroperasi normal di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang saat ini dibatasi sampai dengan pukul 19.00 WIB.
Ketua Aprindo Roy N Mandey mengatakan pemerintah diharapkan bisa mempertimbangkan karena selama ini mal dan ritel tidak pernah tercatat sebagai klaster Covid-19.
"Mall dan ritel bukan klaster pandemi, karena yang berkunjung ke ritel dan mall masih sangat terbatas selama pandemi ini dan kita berkomitmen konsisten menjalankan protokol kesehatan," tutur Roy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.