Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pelaku Usaha Nakal di Tangerang, Buka Lagi Toko Setelah Disuruh Ditutup Satpol PP

Kompas.com - 14/01/2021, 05:56 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com – Satpol PP Kota Tangerang siap menegakkan aturan lebih tegas terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kepada pelaku usaha yang masih melanggar aturan.

"Untuk beberapa hari ke depan, kami mulai lakukan penindakan yang lebih tegas,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra ketika ditemui di Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (13/1/2021).

Agus menyatakan, selama tiga hari PPKM diterapkan, petugas Satpol PP yang berpatroli masih menemukan sejumlah pelaku usaha yang masih beroperasi di atas pukul 19.00 WIB.

“Alasannya banyak. Ada yang bilang kalau belum mendengar informasi (PPKM) atau belum dapat surat edaran tentang PPKM,” kata Agus.

Baca juga: Banyak Kantor Tak Terapkan WFH 75 Persen di Tangerang, Pemkot: Kami Imbau untuk Taat

Agus memperkirakan, masih ada sekitar 30 persen pelaku usaha yang masih membuka kedai atau tokonya setelah pukul 19.00 WIB.

“Karena ada semisal toko sudah kami suruh tutup, (lalu) dia menutup tokonya dan kami pergi. Tapi pas kami patroli lagi, kan kami balik nih, itu mereka buka lagi. Banyak (toko) yang kayak gitu,” ucap Agus.

Satpol PP akhirnya memberikan teguran keras kepada sejumlah pemilik usaha yang sengaja membuka kembali tokonya setelah disuruh tutup oleh Satpol PP.

Selain itu, Agus mengungkapkan bahwa petugas yang berpatroli sempat menegur salah satu toko di daerah Karawaci yang masih membuka usahanya di atas jam yang telah ditentukan pada Senin (11/1/2021) lalu.

“Nah lalu pas PPKM hari kedua (Selasa), itu kami ke sana di jam yang sama, pintunya ditutup setengah. Belum tutup juga dia,” tutur dia.

Baca juga: Warga Tangerang Diimbau Donor Darah Sebelum Mendapat Vaksin Covid-19

“Ke depannya kalau seperti itu lagi, ya bisa dikasih sanksi administratif, (yaitu) denda,” paparnya.

Agus berharap para pelaku usaha mulai mematuhi peraturan PPKM yang telah berlaku sejak Senin lalu itu.

“Warga Kota Tangerang atau pelaku usaha harus menaati PPKM dan juga harus paham pentingnya protokol Kesehatan agar angka (terkonfirmasi positif) Covid-19 segera turun,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Megapolitan
Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Megapolitan
Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Megapolitan
Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Megapolitan
Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Megapolitan
Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Megapolitan
Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Megapolitan
Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Megapolitan
Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Megapolitan
Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Megapolitan
Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com