Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Penjambret Bocah Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Kompas.com - 17/02/2021, 14:45 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua jambret yang merampas handphone bocah berumur 11 tahun di Jalan Bayem, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, kedua pelaku berinisial NUN (24) dan Al Haq (27).

“Salah satu pelaku adalah residivis. Yang residivis membawa motor,” kata Azis di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021) siang.

Baca juga: Tangkapan Kakap Tim Raimas Backbone, Pelanggaran SIM di Mata Reserse Polres Jaktim

Azis mengatakan, residivis tersebut bernama Al Haq. Ia sempat mendekam di penjara wilayah hukum Jakarta Pusat.

“Pelaku tersebut pernah melakukan di TKP yang lain, sampai saat ini mengaku hanya di lima TKP,” ujar Azis.

Adapun lima TKP yang menjadi lokasi kejahatan para tersangka, yaitu di Karang Tengah, Ciledug; Hangtuah, Pulo, Radio Dalam di Kebayoran Baru; dan Kalibata, Pancoran.

Lima aksi penjambretan dilakukan dalam periode bulan Januari hingga Februari.

Azia mengatakan, para tersangka merupakan spesialis jambret. Mereka mencari korban secara acak, lengah, dan lemah.

“Makanya beberapa anak kecil menjadi korban,” tambahnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Terkait Kerumunan Pertunjukan Barongsai di PIK

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Sebelumnya, komplotan penjambret beroperasi di Jalan Bayem, Pulo, Senin sore.

Aksi penjambretan sempat terekam kamera CCTV.  Komplotan pelaku datang menggunakan motor dan mendatangi anak-anak yang sedang bermain.

Satu pelaku kemudian turun dan sempat berbincang dengan korban. Pelaku kemudian merampas handphone korban.

Pelaku lalu kembali ke motor dan melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Megapolitan
Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Megapolitan
Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com