Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI: Dirut Pembangunan Sarana Jaya Jadi Tersangka KPK Sejak Jumat Lalu

Kompas.com - 09/03/2021, 05:40 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (5/3/2021) lalu, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus korupsi tersebut diduga terkait pembelian lahan untuk proyek rusun dengan DP Rp 0 di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

"Sejak hari Jumat ditetapkan tersangka oleh KPK," kata Riza saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/3/2021).

Riza mengatakan, setelah diketahui status tersangka, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung mengambil keputusan menonaktifkan Yoory sebagai Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya.

"Kita keluarkan surat menonaktifkan Dirut Sarana Jaya diganti sementara oleh Direktur Pengembangan," tutur Riza.

Baca juga: Anies Nonaktifkan Dirut Pembangunan Sarana Jaya yang Terseret Kasus Korupsi

 

Riza menekankan, pihaknya menganut asas praduga tak bersalah dan memberi kesempatan Yoory untuk menjalani proses hukum dan melakukan pembelaan.

Pemprov DKI, kata Riza, juga memberikan kesempatan kepada KPK untuk memeriksa hal-hal yang berkaitan dengan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepada semua pihak, Riza meminta agar menghormati proses hukum.

"Mari kita hormati proses semua ini penegakkan hukum siapapun nanti kita akan lihat hasilnya," kata Riza.

Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi sebelumnya mengatakan, penonaktifan Yoory dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Riyadi dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Menilik Proyek Rumah DP Rp 0 Andalan Anies yang Terganjal Korupsi

Sementara dinonaktifkan, Yoory akan diganti oleh Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys sebagai pelaksana tugas.

Indra akan mengemban tugas sebagai Plt Dirut Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung setelah ditetapkan dengan opsi dapat diperpanjang.

Penjelasan KPK

Sementara itu, KPK membenarkan tengah mengusut dugaan korupsi pembelian tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tengah melakukan penyidikan setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com