JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz baru-baru ini mengabarkan bahwa Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Azis melalui pesan singkat, Senin (8/3/2021).
Yoory dikabarkan terganjal kasus korupsi proyek rumah DP 0. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih belum menyampaikan pernyataan resmi perihal hal tersebut.
Pembangunan Sarana Jaya sendiri adalah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggung jawab terhadap pembangunan properti Pemprov DKI, termasuk proyek rumah DP Rp 0 yang menjadi andalan Gubernur Anies Baswedan.
Menurut Azis, Yoory ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang berinisial AR, TA, dan PT terkait pembelian lahan untuk proyek rumah susun DP Rp 0 di kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
Baca juga: 3 Tahun Anies, Tanda Tanya Sepinya Peminat Rumah DP 0 hingga Polemik Anggaran
Kasus itu sebelumnya sudah diselidiki Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
Hal tersebut juga pernah diungkap oleh Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono pada 9 Maret tahun lalu.
Memasuki tahun keempat kepemimpinan Anies, realisasi program rumah DP Rp 0 baru 0,26 persen atau 780 rumah dari target awal menyediakan 300.000 rumah selama lima tahun.
Rumah yang sudah dibangun terletak di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dalam bentuk rusunami atau rumah susun sederhana milik.
Minimnya realisasi pembangunan rumah DP Rp 0 ini sempat disoroti oleh anggota DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari pada akhir tahun lalu.
Baca juga: Fraksi PSI Sebut Tak Ada Anggaran Pembangunan Rumah DP 0 di RAPBD 2021
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan