JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga perempuan tunarungu yang menjadi korban pemerkosaan di Bekasi, Jawa Barat, meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan itu diajukan ke LPSK, Selasa (6/4/2021).
"Pihak korban sudah meminta permohonan pendampingan ke pihak LPSK hari Selasa, tanggal 6 April," ujar Kuasa Hukum korban dari LBH GMBI, Herli, Jumat (9/4/2021).
Herli menjelaskan, permohonan pendampingan itu diajukan setelah keluarga korban mendapatkan indikasi adanya intervensi dari pihak terduga pelaku, yaitu BL yang merupakan angota Linmas.
"Pihak pelaku telah beberapa kali datang ke tempat kediaman korban. Maksudnya untuk minta diadakanya perdamaian," kata Herli.
Baca juga: Linmas Pemerkosa Gadis Tunarungu Belum Ditangkap, Keluarga Akan Adukan ke Komnas Perempuan
Heli sendiri pernah dihubungi seseorang mengaku sebagai pengacara BL.
"Bahkan ada pihak pengacara yang menghubungi kami, diduga pihak terduga (pelaku) merasa ketakutan akibat perbuatanya dan akhirnya mencoba menghubungi pengacara," ucapnya.
Dugaan kasus perkosaan itu terjadi pada 17 Maret 2021 dini hari.
Herli menjelaskan, korban hendak pulang ke rumah usai main dari rumah temannya pada 16 Maret 2021, pukul 18.00 WIB. Korban bertemu seorang pria tak dikenal yang merayu untuk jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi, Jawa Barat.
Korban diajak jalan pria itu hingga larut malam. Oleh pria itu, korban dibawa ke kontrakan untuk diperkosa.
"Korban melawan dan berontak akhirnya korban dipukul bagian pinggang, diremas payudaranya dan dicekik lehernya. Korban ketakutan dan kabur," ujar Herli pada 29 Maret.
Korban yang melarikan diri bertemu dengan petugas linmas, BL. BL kemudian membantu korban mengusir pria yang tak dikenal yang mengejarnya.
Saat itu, korban diberi minuman yang ditelah dicampur obat oleh BL. Korban yang hampir tak sadarkan diri dan dibawa ke kuburan.
"Pelaku oknum linmas malah memberikan minuman kepada korban yang telah dicampur dengan obat. Kemudian korban merasa pusing dan dibawa sama pelaku ke kuburan Jati Duren Jaya," ujar Herli.
Di lokasi itu, korban diperkosa BL setelah sebelumnya juga mendapatkan ancaman.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari telah mengatakan, penyidik berencana memanggil BL dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.