Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pekerja Bangunan Tewas Saat Renovasi Rumah di Benhil, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana

Kompas.com - 17/04/2021, 08:13 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan tak ada unsur pidana dalam peristiwa tewasnya dua pekerja bangunan yang tengah mengerjakan sebuah proyek renovasi rumah tua di Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan menegaskan, runtuhnya tembok rumah itu, yang menewaskan dua pekerja bangunan, murni kecelakaan.

"Iya tidak (ada unsur pidana), setelah kami cek TKP (temat kejadian perkara) dan periksa saksi, memang murni kecelakaan. Karena itu rumah tua, direnovasi, dibongkar, temboknya roboh," kata Singgih, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: 2 Kuli Meninggal Tertimpa Bangunan Roboh di Benhil Jakarta Pusat

Dua orang pekerja bangunan yang meninggal dunia akan segera dipulangkan ke keluarganya. Kedua korban yakni Supriyono (31) dan Riski Saputra (21) berasal dari Blora, Jawa Tengah.

"Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga korban, yang intinya kalau mereka meninggal karena kecelakaan kerja, bukan karena pidana, mereka ingin segera dipulangkan," ujar Singgih.

Peristiwa robohnya tembak rumah itu terjadi pada Jumat kemarin sekitar pukul 11.30 WIB. Tiga orang pekerja bangunan tengah merenovasi rumah yang terletak di Jalan Danau Limboto itu. Namun, tiba-tiba salah satu sisi tembok roboh.

Saat tembok roboh, kedua korban sedang dalam posisi di atas stager untuk melakukan pengerjaan konstruksi. Karena itu, kedua korban tak sempat menghindar dan langsung jatuh tertimpa tembok.

Sementara itu, seorang pekerja lainnya yakni Tarman (48), selamat dari kejadian tembok runtuh itu. Ia bisa menghindar karena berada di bawah. Namun, ia mengalami luka di bagian kepala.

Singgih menjelaskan, ketiga pekerja bangunan itu telah melakukan pengerjaan renovasi rumah selama tiga bulan terakhir.

Baca juga: Tembok Rumah yang Roboh dan Tewaskan 2 Pekerja di Benhil Sudah Berusia Tua

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com