Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Temukan 13 Calon TKI Ilegal Saat Gerebek Apartemen di Harmoni

Kompas.com - 20/04/2021, 06:38 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek Apartemen Istana Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/4/2021) malam. Dalam penggerebekan itu, ditemukan 13 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri melalui jalur ilegal.

Petugas BP2MI langsung menuju sebuah unit apartemen di lantai 12 yang diduga jadi tempat penampungan calon pekerja migran ilegal. Di unit itu, petugas mendapati 12 pria dan seorang wanita tengah berkumpul dalam satu ruangan. Mereka tampak terkejut atas kedatangan para petugas.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang ikut memimpin penggerebekan menanyai salah satu calon pekerja migran itu.

Baca juga: Diduga TKI Ilegal dari Malaysia, 115 Orang Dewasa dan Balita Dicegat TNI AL di Pulau Jemur

"Kami akan bantu, Bapak tenang saja. Kami dari pemerintah ingin membantu kalian," kata Benny, dikutip dari Warta Kota.

Saat itu salah satu pekerja migran Eko (40) sempat ditanyai mengenai ke negara mana dia akan dikirim untuk mendapatkan pekerjaan.

"Kalau saya mau ke Qatar, Pak. Teman-teman yang lain beda-beda," kata Eko.

Petugas BP2MI meminta para calon pekerja migran itu menunjukkan dokumen yang ada dan perusahaan mana yang menampung mereka dan menjanjikan mereka untuk dapat berangkat ke keluar negeri.

Para calon pekerja migran menunjukkan dokumen di dalam sebuah amplop putih yang bertuliskan PT Savannah Agency Indonesia, yang beralamatkan Jalan Puri Raya Kembangan, Jakarta Barat. Saat dilakukan pengecekan secara sistem oleh petugas ternyata perusahaan itu tidak resmi.

"Kami sudah cek. Perusahaan tidak resmi, tidak ada izin rekrutmen dan penempatan. Ini jelas penipuan. Kalau Bapak tetap jalan, paspor Bapak bisa ditahan, kami di sini ingin membantu," ujar Benny.

Kepada wartawan, Benny menjelaskan bahwa 13 orang tersebut direncanakan akan dikirim ke beberapa negara seperti Qatar, Mesir, Turki, dan Dubai.

"Mereka ini dijanjikan akan dikerjakan di restoran kemudian di pabrik. Kalau melihat yang memberangkatkannya, kami cek tadi ke sistem perusahaan ini tidak ada izin untuk rekrutmen dan penempatan calon pekerja, artinya ini Ilegal," kata dia.

Menurut Benny, jika 13 orang itu tetap diberangkatkan, hal itu justru akan menyulitkan mereka setelah tiba di negara tujuan karena melalui jalur ilegal. Benny mensinyalir, PT Savannah Agency Indonesia itu merupakan agen travel.

"Jadi jangankan travel, LPK (lembaga pelatihan kerja) yang biasa memfasilitasi calon pekerja tidak punya izin atau menempatkan pekerja ke negara penempatan. Ini menjadi kerja sindikat ilegal, mereka hanya mengambil keuntungan," ujarnya.

Benny menambahkan, belasan pekerja itu juga telah dimintai uang sebelum keberangkatan. Nominalnya bervariasi mulai dari Rp 28 juta hingga Rp 30 juta. Jika mereka tidak bisa membayar, maka akan dilakukan pemotongan gaji saat mereka nantinya telah bekerja di negeri orang.

Benny memastikan akan menindak perusahaan yang hendak memberangkatkan 13 calon pekerja migran secara ilegal itu.

"Ini perdagangan orang yang harus kita perangi bersama. Negara tidak boleh kalah, kita tidak boleh memperdagangkan demi keuntungan semata," ujarnya.

Baca juga: Dalam Dua Bulan, 17 TKI Ilegal Asal NTT Meninggal di Malaysia

Sebanyak 13 orang yang ditampung di unit Apartemen tersebut dipindahkan sementara ke penampungan BP2MI di kawasan Ciracas Jakarta Timur. Mereka juga akan di berikan fasilitas sementara mulai dari makan dan tempat tinggal.

Berita ini telah ditayangkan di Warta Kota dengan judul: Gerebek Apartemen di Harmoni, Petugas BP2MI Dapati 13 Pekerja Migran yang Dikirim Secara Ilegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com