Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Berkeliaran Saat Karantina di Oakwood PIK, Satgas: Tanggung Jawab Pemprov DKI

Kompas.com - 30/04/2021, 12:53 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa kewenangan terkait pengawasan karantina di hotel bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi tanggung jawab masing-masing daerah.

Hal ini disampaikan Wiku menanggapi dugaan adanya sejumlah WNA yang berkeliaran saat karantina mandiri di Apartemen Oakwood, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Dalam kasus tersebut, Wiku menilai tanggung jawab WNA dalam karantina sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Terkait dengan hal ini seharusnya sudah menjadi tanggung jawab satgas daerah setempat dalam melakukan pengawasan," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: WNA Karantina Dibiarkan Mondar-mandir, Pemprov DKI Tegur Hotel Oakwood PIK

Wiku mengatakan, upaya 3T, yakni testing (pengetesan), tracing (pelacakan), dan treatment (isolasi/karantina), sejak awal menjadi tanggung jawab tiap daerah. Ini juga termasuk karantina mandiri di tiap hotel atau apartemen.

"Satgas daerah harus mampu berkoordinasi dengan berbagai stakeholder termasuk penyedia layanan penginapan," kata Wiku.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Penularan Penyakit Dwi Oktavia yang dihubungi Jumat pagi tadi belum merespon telpon dan pesan singkat dari kompas.com.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Selidiki Laporan WNA Bebas Berkeliaran Saat Karantina di Apartemen di PIK

Sebelumnya, koalisi warga yang tergabung dalam organisasi Laporcovid-19 mengaku telah menerima laporan mengenai warga negara asing yang bebas berkeliaran saat sedang karantina di Apartemen Oakwood PIK

Anggota tim advokasi laporan warga Laporcovid-19, Yemiko Happy, mengatakan bahwa laporan itu diterima pihaknya pada Selasa (27/4/2021) lalu, dari salah seorang yang tinggal di apartemen tersebut.

"Tiga hari lalu laporannya masuk. Langsung kita teruskan ke Pemprov DKI Jakarta," kata Yemiko kepada Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Tolak Tempat Tinggalnya Dijadikan Lokasi Isolasi WNA, Penghuni Apartemen di PIK Unjuk Rasa

Yemiko menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta sudah menindaklanjuti laporan itu dengan bertemu manajemen Apartemen Oakwood.

Pihak manajemen apartemen menyebut para WNA yang berkeliaran itu sudah selesai menjalani masa isolasi 5 hari dan juga telah melakukan tes PCR dengan hasil negatif.

Meski demikian, Yemiko meminta Pemprov DKI Jakarta tidak begitu saja percaya dengan klaim manajemen hotel. Sebab, Laporcovid-19 juga menemukan sejumlah unggahan di media sosial dari para WNA yang tengah menjalani karantina di apartemen tersebut.

Dalam kiriman itu, sejumlah WNA mengunggah gambar mereka sedang berada di area kolam renang apartemen. Mereka juga mengaku dibebaskan oleh pihak apartemen untuk keluar dari kamar.

"Pemerintah harusnya menyelidiki hal ini, jangan langsung percaya dengan keterangan manajemen Apartemen. Karena manajemen kan membela kepentingannya agar jangan sampai merusak citra mereka," kata Yemiko.

Penghuni Apartemen Oakwood PIK sebelumnya telah melakukan unjuk rasa pada Rabu (28/4/2021) menolak tempat tinggalnya dijadikan lokasi karantina bagi WNA. Mereka juga menyebut para WNA yang melakukan karantina mandiri masih sering terlihat berkeliaran di luar unit.

Sementara itu, General Manager Oakwood Apartment Christian Jacob memastikan, pihaknya sudah melarang WNA untuk tidak boleh keluar kamar selama masa karantina.

"Apabila dia keluar kamar, sanksinya adalah tidak akan keluar surat clearance letter yang dibutuhkan oleh tamu repatriasi," ujar Christian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com