Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Tingkatkan Pengawasan di Tempat Karantina WNA

Kompas.com - 30/04/2021, 18:51 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan tempat karantina warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Pengawasan diperketat setelah peristiwa pelanggaran protokol kesehatan di tempat karantina WNA di Hotel Oakwood, Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.

"Pengawasan tentu harus kita tingkatkan," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Riza mengatakan, pengetatan akan dilakukan bersama Forum Komunikasi Pemimpin daerah (Forkopimda).

Dia mengatakan peningkatan pengawasan untuk tempat karantina WNA akan dibahas kembali pada Senin (3/5/2021). Pembahasan itu untuk memastikan selutuh potensi peningkatan penularan Covid-19 bisa diminimalisir.

Baca juga: Pemprov DKI Dinilai Tak Tegas Hanya Beri Teguran ke Apartemen Oakwood PIK

Riza juga mengatakan, pengawasan ketat juga dilakukan tidak hanya untuk tempat karantina WNA saja, tetapi juga terhadap pergerakan warga di masa libur panjang Lebaran Idul Fitri.

"Ada peningkatan intensitas mobilitas interaksi yang dapat menyebabkan kerumunan, tentu pengawasan harus ditingkatkan," kata Riza.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, program karantina WNA merupakan program dari pemerintah pusat yang harus dikawal bersama.

Saat ini, kata Riza, jumlah karantina mandiri untuk WNA yang tiba di Indonesia semakin berkurang, dan hal tersebut menunjukan keberhasilan pemerintah melakukan pencegahan penularan Covid-19.

Namun apabila hotel tempat karantina WNA tidak serius mengawasi penerapan protokol kesehatan, Pemprov DKI tak segan untuk melayangkan surat teguran seperti yang dilakukan kepada Hotel Oakwood.

Baca juga: WNA Berkeliaran Saat Karantina di Oakwood PIK, Satgas: Tanggung Jawab Pemprov DKI

"Dari Dinas Pariwisata itu akan memberikan sanksi kepada siapa saja melanggar termasuk hotel, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan dan sanksinya diatur sesuai dengan tahapan yang ada," ucap dia.

Sebelumnya, koalisi warga organisasi Laporcovid-19 menerima laporan adanya WNA yang bebas berkeliaran saat menjalani karantina di Hotel Oakwood, Jakarta Utara.

Tim advokasi Laporcovid-19 Yemiko Happy mengatakan, laporan diterima pada Selasa (27/4/2021) dari salah seorang yang tinggal di dekat hotel tersebut.

"Tiga hari lalu laporan masuk, langsung kami teruskan ke Pemprov DKI Jakarta," kata Yemiko.

Pemprov DKI melalui Disparekraf sudah memberikan teguran tertulis akibat peristiwa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com