Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/04/2021, 15:42 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat yang tergabung dalam organisasi Laporcovid-19 menyesalkan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hanya memberi sanksi teguran kepada manajemen Apartemen Oakwood, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Relawan Laporcovid-19 Yemiko Happy menilai sanksi teguran itu tak cukup tegas.

Sebab, Apartemen Oakwood dinilai sudah melakukan kesalahan fatal dengan membiarkan warga negara asing menggunakan fasilitas hotel selama masa karantina.

"Apa yang terjadi ini sangat berbahaya, karena kita juga sedang menghadapi berbagai varian baru virus corona," kata Yemiko kepada Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: WNA Karantina Dibiarkan Mondar-mandir, Pemprov DKI Tegur Hotel Oakwood PIK

Apalagi, Apartemen Oakwood itu memang tak hanya dikhususkan sebagai fasilitas karantina. Banyak juga warga yang tinggal di apartemen itu.

Belum lagi, apartemen itu juga disewakan secara harian kepada masyarakat umum.

"Kalau kita biarkan WNA yang masih masa karantina berkeliaran, itu kan bahaya sekali," kata Yemiko.

Yemiko juga menilai perlakuan pemerintah terhadap apartemen Oakwood tidak adil jika dibandingkan dengan perlakuan pemerintah kepada masyarakat umum.

"Banyak orang di luar sana dapat sanksi tegas, tapi kenapa saat berhadapan dengan pihak yang punya privilege lebih seperti pengusaha, kita hanya beri sanski administrasi," kata dia.

Ia mencontohkan, di satu sisi pemerintah secara tegas melarang mudik. Namun di sisi lain pengawasan WNA yang datang dari luar negeri masih amburadul dan sanksinya pun tak tegas.

"Pemerintah jangan standar ganda. Kalau bisa tegas dengan orang miskin kenapa lembek pada orang kaya?" ucap Yemiko.

Baca juga: Tolak Tempat Tinggalnya Dijadikan Lokasi Isolasi WNA, Penghuni Apartemen di PIK Unjuk Rasa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) memberikan surat teguran kepada Hotel Oakwood PIK, Jakarta Utara.

Teguran tertulis dilayangkan lantaran hotel tersebut membiarkan warga negara asing (WNA) yang sedang menjalani masa karantina pencegahan Covid-19 berlalu-lalang tanpa pengawasan ketat.

Dalam surat teguran bernomor 1640/-1.828.2, Plt Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya mengatakan bahwa Hotel Oakwood terbukti tidak menerapkan standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasi standar protokol kesehatan

"Usaha yang saudara kelola tidak menerapkan SOP protokol kesehatan di mana masih terdapat WNA yang berlalu-lalang pada area dan menggunakan fasilitas penunjang hotel," tulis Gumilar, 28 April 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Megapolitan
Pelintasan Liar di DKI Jakarta Harus Segera Ditutup Agar Tak Lagi Makan Korban

Pelintasan Liar di DKI Jakarta Harus Segera Ditutup Agar Tak Lagi Makan Korban

Megapolitan
Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Ajukan Syarat ke Pemprov DKI

Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Ajukan Syarat ke Pemprov DKI

Megapolitan
Bak Makan Buah Simalakama, Sopir Ojol Tetap Apes Ketika Ikuti ataupun Langgar Aturan

Bak Makan Buah Simalakama, Sopir Ojol Tetap Apes Ketika Ikuti ataupun Langgar Aturan

Megapolitan
Pria Ditemukan Tewas di Pondok Ranji, Tubuhnya Penuh Luka Sobek

Pria Ditemukan Tewas di Pondok Ranji, Tubuhnya Penuh Luka Sobek

Megapolitan
Kisah Prostitusi Gang Royal 'Bantu' Rakyat Miskin, Mirip dengan Cerita di Era Ali Sadikin

Kisah Prostitusi Gang Royal "Bantu" Rakyat Miskin, Mirip dengan Cerita di Era Ali Sadikin

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Pusat Perbelanjaan di Jakarta, dari Pasar Tekstil Terbesar hingga Tempat Elektronik Legendaris

Runtuhnya Kejayaan Pusat Perbelanjaan di Jakarta, dari Pasar Tekstil Terbesar hingga Tempat Elektronik Legendaris

Megapolitan
Fakta Seputar Tarif Baru LRT Jabodebek, Harga 'Flat' Rp 5.000 Segera Berakhir

Fakta Seputar Tarif Baru LRT Jabodebek, Harga "Flat" Rp 5.000 Segera Berakhir

Megapolitan
Curi Ponsel yang 'Nangkring' di Dashboard Motor, Satu Pelaku Ditangkap

Curi Ponsel yang "Nangkring" di Dashboard Motor, Satu Pelaku Ditangkap

Megapolitan
Satpol PP DKI: Tak Ada Relokasi untuk Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal

Satpol PP DKI: Tak Ada Relokasi untuk Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal

Megapolitan
PAM Jaya Sebut Ada Kebocoran Pipa di Petamburan, Sebabkan Krisis Air Bersih di Jakarta

PAM Jaya Sebut Ada Kebocoran Pipa di Petamburan, Sebabkan Krisis Air Bersih di Jakarta

Megapolitan
Petaka Bentrokan Ormas di Bekasi: 3 Jadi Tersangka hingga Dugaan Peluru Nyasar ke Rumah Warga

Petaka Bentrokan Ormas di Bekasi: 3 Jadi Tersangka hingga Dugaan Peluru Nyasar ke Rumah Warga

Megapolitan
Begini 'Wajah' Tanah Abang yang Sepi Pembeli, Banyak Usaha Gulung Tikar dan Berhenti Beroperasi

Begini 'Wajah' Tanah Abang yang Sepi Pembeli, Banyak Usaha Gulung Tikar dan Berhenti Beroperasi

Megapolitan
Kualitas Udara di Jakarta Sabtu Pagi Tak Lagi Terburuk di Dunia, di Posisi 6

Kualitas Udara di Jakarta Sabtu Pagi Tak Lagi Terburuk di Dunia, di Posisi 6

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com