Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 dari 19 Pelaku Penyerangan Kafe di Tanjung Priok yang Tewaskan Satu Orang

Kompas.com - 07/05/2021, 17:43 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap tiga dari 19 pelaku penyerangan maut di kafe remang-remang di pinggir rel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terjadi pada Minggu (2/5/2021).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MH (30), TR (24), dan DK (17).

"Mereka berperan sebagai pelaku utama," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Utara, Jumat (7/5/2021).

Kasus ini bermula ketika sejumlah orang melakukan pemalakan terhadap pengunjung kafe. Kemudian korban Hanafi menegur para pelaku.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Saat Memalak, 19 Orang Serang Kafe di Tanjung Priok, Seorang Korban Tewas

Tak terima dengan teguran Hanafi, kemudian pelaku memanggil teman-temannya hingga mereka berjumlah 19 orang.

Hanafi menjadi sasaran kemarahan mereka.

"Kemudian 19 orang tersebut menyerang secara membabi-buta kepada pengunjung yang berada di lokasi tersebut, salah satu korban adalah Hanafi," sambung Guruh.

Hanafi meninggal dunia akibat terkena luka bacok oleh tersangka MH.

"Karena korban mungkin mempertahankan diri, semakin membuat pelaku kalap akhirnya korban dilukai dengan beberapa tikaman sehingga korban mengalami luka yang cukup serius dan meninggal dunia," lanjutnya.

Baca juga: Sopir Pajero Warga Kekaisaran Sunda Nusantara Bantah Diperiksa Setelah Ditilang

Setelah menerima laporan terkait kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok langsung melakukan pengejaran para pelaku.

Dari hasil penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam celurit serta bebatuan yang dipakai para pelaku melakukan penyerangan.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUH Pidana dengan ancaman penjara 12 tahun Jo Pasal 350 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com