Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk 3 Pencuri Besi Penyangga Jembatan di Tanjung Priok

Kompas.com - 14/06/2021, 18:33 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok membekuk tiga preman pencuri besi penyangga jembatan di jalur keluar masuk Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka berinisial MA, DS, dan RG.

Hal itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana saat merilis kasus tersebut di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (14/6/2021).

"Kami telah mengungkap aksi premanisme yang melibatkan tiga orang pelaku terjadi di area akses keluar masuk bagian barat keluar masuk Pelabuhan Tanjung Priok," kata Putu Kholis.

Baca juga: Pencuri Beraksi di Masjid Nurul Afiyah RS Fatmawati, Gasak Ponsel dan Uang Milik Jemaah

"Modus dari pelaku adalah mencuri, mengambil dan menghancurkan penyangga sambungan jembatan yang ada di akses jalan sekitar Pelabuhan Tanjung Priok sebelah barat," sambungnya.

Menurut Putu, hal itu tentu sangat membahayakan kendaraan terutama truk yang melayani kegiatan ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Dan ini sangat berbahaya apabila dilintasi oleh truk, maka akan terjadi kerusakan jalan kemudian mengganggu akses ekspor impor yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok," ucap Putu.

Baca juga: Hanya Ambil Daging, Pencuri 7 Kambing di Kampung Jati Serpong Diduga Jagal Profesional

Kasus ini bermula ketika tim kepolisian melakukan patroli setelah adanya kasus pungli yang dialami para sopir truk mencuat.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero menjelaskan, saat itu timnya melihat aksi mencurigakan dari para tersangka.

"Kita mengarah ke PLDGU Tajung Priok dan kita mencurigai ada beberapa orang ada di Sungai Kali Jabat, mereka melakukan aksi seperti memukul-mukul suatu benda ke besi yang ada di bawah jalan RE Martadinata," tutur David.

Baca juga: Para Sopir Mengaku Tak Ada Lagi Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, tetapi Antre Lama Bongkar Muat

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa kapal sterofom, palu godam dan besi yang sudah diambil seberat 150 kilogram.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan dan atau pasal 170 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com