JAKARTA, KOMPAS.com - Perumda Pasar Jaya menutup Pasar Tanah Abang Blok A, B, dan F selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.
Hal ini disampaikan Perumda Pasar Jaya melalui akun Instagram resmi @perumdapasarjaya, Jumat (2/7/2021).
"Seluruh pedagang dalam pengelolaan Pasar Grosir Tanah Abang Blok A, B dan F untuk sementara waktu ditutup," tulis PD Pasar Jaya.
Baca juga: PPKM Darurat, Pusat Pertokoan hingga Rumah Ibadah di Kota Tangerang Tutup
Adapun yang diperbolehkan tetap beroperasi adalah toko di Blok G, area penjual bahan pangan. Namun, semua pedagang dan pengunjung harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 secara ketat.
PD Pasar Jaya menegaskan, penutupan pasar ini sudah sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 tentang PPKM Darurat Wilayah Jawa-Bali.
Dalam aturan itu disebutkan, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan.
Baca juga: Pasar Tanah Abang Ditutup Seminggu, Anies: Kan Pedagang Juga Lebaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.