Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Indikasi Pungli Bansos di Kota Tangerang, Kejari Belum Tentukan Tersangka

Kompas.com - 05/08/2021, 15:10 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menemukan indikasi adanya praktik pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang.

Kejari diketahui melakukan penyelidikan setelah Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan dugaan praktik pungli bansos program keluarga harapan (PKH) di Karang Tengah, Kota Tangerang, pada 28 Juli 2021.

"Menindaklanjuti kunjungan Mensos, kami sudah lakukan pemeriksaan di lapangan. Kami sudah uji sampel beberapa kecamatan. Hari ini juga kami mau ambil dokumen," papar Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo kepada awak media, Kamis (5/8/2021).

"Sudah ada beberapa indikasi perbuatan formilnya, tinggal nanti kami sinkronkan. Doakan biar cepat aja hasilnya," sambung dia.

Baca juga: BST Rp 600.000 untuk 6.599 Keluarga di Kota Tangerang Belum Disalurkan, Ini Alasannya

Bayu melanjutkan, pihaknya telah memeriksa sekitar 10 saksi berkait praktik pungli PKH dan bansos lainnya, seperti e-Warong, bantuan pangan non-tunai (BPNT), bantuan sosial tunai (BST), dan bantuan beras dari Bulog.

Beberapa saksi yang telah diperiksa, yaitu koordinator pendamping PKH Kota Tangerang, beberapa penerima bansos e-Warong, pendamping PKH, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan lainnya.

"Lumayan banyak saksi yang sudah diperiksa. Kurang lebih 10 orang," sebutnya.

Meski demikian, hingga saat ini, Kejari Kota Tangerang belum menetapkan tersangka.

"Belum, belum, kalau itu (penetapan tersangka) belum, ya," ungkap Bayu.

Baca juga: Anies Sebut Vaksinasi Covid-19 Dosis 2 Tidak Akan Dipercepat, Ini Alasannya

Bayu menyatakan, pihaknya telah memiliki gambaran berkait total kerugian negara akibat praktik pungli tersebut.

Namun, Bayu belum dapat mengungkapkan besaran kerugian negara itu.

"Gambaran (kerugian) sudah ada, tapi belum bisa kami sampaikan, nanti akan mempersulit penyidikan," ujar dia.

Selain kejari, kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan atas kasus serupa.

Per Selasa (3/8/2021), kepolisian setidaknya telah memeriksa 12 saksi berkait praktik pungli PKH di Karang Tengah itu.

Baca juga: Dinar Candy Ditangkap Terkait Aksi Pakai Bikini di Jalan untuk Protes PPKM Diperpanjang

Adapun praktik pungli itu terungkap saat Risma mengunjungi warga Karang Tengah yang berinisial S pada 28 Juli 2021.

Kepada Risma, S mengaku sempat ditarik pungli oleh pendamping PKH bernama Maryati sebesar Rp 50.000.

S juga diancam, jika membocorkan nama Maryati, maka dia tak akan mendapatkan bantuan lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com