JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan segera memeriksa Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan polisi. Keterangan pimpinan KPI dan polisi diperlukan untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran terhadap aduan pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di kantor KPI pusat.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, usai bertemu kuasa hukum korban, Selasa (7/9/2021) kemarin.
Dia menyatakan, Komnas HAM akan segera menuntaskan kasus itu. Setelah mendengarkan keterangan dari pihak korban, selanjutnya Komnas HAM akan meminta keterangan dari pihak KPI dan kepolisian.
Baca juga: Dilarang Bawa Pengacara, MS Korban Pelecehan Datang ke KPI Ditemani Ibunya
"Komitmen Komnas HAM akan bekerja secepat-cepatnya. Kami akan meminta keterangan kepada KPI dan kepolisian juga dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Beka.
Dia menegaskan, keseriusan Komnas HAM tak perlu diragukan. Isu dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS dan diduga dilakukan teman kerjanya di KPI telah menjadi perhatian khusus Komnas HAM. Bahkan masalah itu sempat dibicarakan dalam rapat paripurna Komisioner Komnas HAM kemarin.
"Jadi, komitmen bersama tujuh komisioner Komnas HAM akan segera menuntaskan kasus ini" ujarnya.
Komnas HAM ikut menyelidiki kasus perundungan dan pelecehan terhadap MS itu karena menduga ada pembiaran dari pihak KPI maupun kepolisian.
"Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik," kata Beka pada Jumat pekan lalu.
MS dalam surat terbukanya yang viral mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012. Lalu pada 2015 ia sempat dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya.
MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir. Namun laporannya tak pernah ditindaklanjuti.
Selain di Komnas HAM, penyelidikan kasus ini juga tengah berjalan di internal KPI dan kepolisian. KPI telah menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.
Sementara itu, Polres Jakpus telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS. Pengacara para terduga pelaku membantah bahwa kliennya telah melakukan pelecehan seksual, tetapi mengakui adanya perundungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.