TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 41 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan, tidak ada gembong narkoba yang menjadi korban tewas dalam peristiwa tersebut.
Menurut dia, gembong narkoba umumnya dipenjara di Lapas Nusakambangan.
Baca juga: Kronologi dan Dugaan Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang
"Tidak ada gembong narkoba di sini," ungkap Yasonna pada awak media, Rabu.
"Gembong narkoba pada umumnya sudah di (lapas) Nusakambangan," sambung dia.
Yasonna menuturkan, dari 41 korban meninggal, satu orang merupakan pelaku pembunuhan, satu orang pelaku terorisme, dan lainnya merupakan tindak pidana narkoba.
Baca juga: Yasonna Sebut Lapas Kelas I Tangerang Dibangun 1972, Harus Diperbaiki Instalasi Listriknya
Kemudian, dari 41 korban tersebut, sebanyak 39 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Dua korban lain merupakan warga negara asing (WNA).
"Ada dua orang WNA. Satu warga negara (WN) Portugal dan satu WN Afrika Selatan," ujar dia.
Kemenkumham, kata Yasonna, telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, duta besar, dan konsuler dari negara para WNA yang meninggal tersebut.
Kapolda Metro Jaya M Fadil Imran sebelumnya berujar, korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
Baca juga: Kronologi Kebakaran Lapas I Tangerang, Api Berkobar 1,5 Jam
"Kemudian, yang luka ada delapan orang. Kemudian, yang luka ringan ada 72 orang. Itu dirawat di poliklinik lapas," sebut Fadil pada awak media.
Katanya, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri bakal dikerahkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
"Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.