Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PSI Minta Anies Serius Jalani Putusan Hakim di Kasus Polusi Udara

Kompas.com - 20/09/2021, 18:31 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serius menjalani vonis hakim pada perkara polusi udara yang telah diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Eneng menyebutkan, putusan yang memenangkan penggugat bisa menjadi titik balik perbaikan kondisi lingkungan di Jakarta.

"Ini bisa menjadi titik balik perbaikan kondisi lingkungan di Jakarta, agar Jakarta menjadi kota yang layak untuk ditinggali," kata Eneng dalam keterangan tertulis, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Sederet PR Anies Usai Divonis Bersalah atas Polusi Udara Jakarta

Eneng mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentan uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Pergub itu mengatur tilang bagi pelanggar uji emisi. Namun menurut Eneng, aturan tersebut masih asing di tengah masyarakat.

Sosialisasi yang kurang menjadi salah satu penyebab Pergub 66 Tahun 2020 itu tidak populer, padahal menurut Eneng aturan tersebut bisa jadi kunci keberhasilan penerapan aturan di Jakarta.

"Ini yang menjadi kelemahan dari Pemprov DKI Jakarta sehingga aturan hanya menjadi formalitas tanpa ada penerapan," ujar dia.

Eneng mengatakan, apabila Anies serius menjalani vonis hakim pada kasus polusi udara, langkah strategis menjalani putusan tersebut adalah dengan cara memasukan isu pencemaran udara di program strategis Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021.

"“Kita tidak hanya butuh komitmen, tapi juga langkah nyata Pemprov DKI Jakarta juga harus mempercepat penyelesaian grand design pengendalian kualitas udara sesuai dengan ingub tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tidak akan mengajukan banding terkait putusan bersalah pada polusi udara di Jakarta. Dia mengatakan, keputusan tidak mengajukan banding demi memperbaiki kualitas udara Jakarta.

"Hari ini juga, PN Jakpus mengabulkan gugatan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara. Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak banding dan siap menjalankan putusan pengadilan demi udara Jakarta yang lebih baik," ujar dia.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan sebagian gugatan warga negara atas polusi udara di Jakarta.

Lima pejabat negara divonis bersalah atas pencemaran udara di Ibu Kota, yakni Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

"Menyatakan Tergugat 1, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua Majelis Hakim Saifuddin, Kamis lalu.

Dalam putusannya, majelis hakim menghukum lima tergugat agar melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta dihukum untuk melakukan pengawasan terhadap ketaatan setiap orang yang mengenai ketentuan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran udara dan atau ketentuan dokumen lingkungan hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Megapolitan
Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Megapolitan
Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Megapolitan
Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Megapolitan
Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Megapolitan
Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Megapolitan
Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Megapolitan
Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di 'Jalanan'

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di "Jalanan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com