JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap 48 warga negara asing (WNA) asal China dan Vietnam yang terlibat kasus penipuan dan pemerasan secara daring.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengatakan, 48 pelaku itu ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat. Mereka menipu dan memeras korban lewat aplikasi kencan online.
"Modusnya adalah para tersangka ini menggunakan satu aplikasi namanya Chinese Chatting Apps. Di dalam aplikasi tersebut pelaku mencari random data," ujar Yusri kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021).
Baca juga: Pilih Tak Mengungsi Meski Banjir, Warga Mampang: Baru 80 Cm, Nanti Saja Kalau 1 Meter
Menurut Yusri, penangkapan bermula dari adanya laporan dari Kepolisian Taiwan perihal sekelompok pelaku penipuan dan pemerasan yang beroperasi dari Indonesia.
Dari situ, penyidik bersama Kepolisian Taiwan melakukan profiling dan mendapatkan identitas 48 pelaku penipuan dan pemerasan tersebut.
"Diamankan 48 WNA, 44 laki-laki dan 4 perempuan," kata Yusri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku beraksi dengan berpura-pura ingin berkenalan dan mendekati korban.
Baca juga: Cerita “Debt Collector” yang Harus Kejar Target untuk Dapatkan Uang Saku, Kerjanya Menantang Maut
Setelah itu, para pelaku mengancam bakal menyebar foto dan video vulgar korban jika tidak memberikan sejumlah uang.
"Pelaku wanita ini memancing korban untuk buka baju. Kemudian korban terpancing, inilah dasar mereka memeras si korban," ungkap Yusri.
Adapun saat ini 48 pelaku itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 30 juncto 48, dan atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1, dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Yusri menambahkan, penyidik selanjutnya akan berkoordinasi dengan Imigrasi dan Kepolisian Taiwan untuk melakukan penyidikan terhadap 48 tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami lakukan koordinasi dengan teman-teman imingrasi dan dari Kepolisian Negara Taiwan untuk melakukan penyidikan para pelaku yang berhasil kita amankan di sini," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.