JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis peran Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar.
Tiga di antaranya telah ditangkap.
Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, penyidik sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus mafia tanah yang dilaporkan oleh Nirina.
Dari situ, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Jadi sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang dilaporkan di mana korbannya Nirina Zubir," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Pelaku Diduga ART-nya
Sementara ini, kata Petrus, penyidik telah menangkap tiga dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua orang lainnya dalam proses pemanggilan.
"Ada lima orang tersangka dan kami sudah melakukan penahanan untuk tiga orang, dan dua orang lagi akan kami lakukan pemanggilan," jelas Petrus.
Petrus merincikan, tiga tersangka yang telah ditangkap adalah asisten rumah tangga (ART) Nirina, Riri Khasmita, dan suaminya yang bernama Edrianto, serta seorang notaris bernama Farida.
Ketiganya dijerat Pasal 378, 372, dan 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen.
"Riri dulunya merupakan pengasuh ibu dari Mbak Nirina Zubir, satu suaminya Riri, dan satu lagi notaris," kata Petrus.
Baca juga: Sebagian Gedung SMA 96 Jakarta Roboh Saat Direnovasi, Saksi: Banyak Orang Minta Tolong
Untuk diketahui, keluarga Nirina Zubir menjadi korban mafia yang diduga dilakukan asisten rumah tangganya bernama Riri Khasmita.
Riri Khasmita diduga menggelapkan enam sertifikat yang berupa dua sertifikat tanah kosong, dan empat sertifikat tanah dan bangunan yang sudah diagunkan ke bank.
“Enam surat ditukar sama mereka, sebagian diagunkan ke bank dan sebagian lagi dijual dan dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya lima cabang,” ungkap Nirina Zubir.
Gara-gara kasus tersebut, Nirina Zubir menaksir kerugiannya mencapai Rp 17 miliar.
“Kurang lebih Rp 17 miliar (kerugian). Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris,” ucap Nirina Zubir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.