Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Depok Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi di Tiga Wilayah

Kompas.com - 13/01/2022, 21:28 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok meringkus tiga orang tersangka pencurian sepeda motor dengan inisial AH, AR, AJ.

Mereka melakukan aksinya dengan modus merusak kunci sepeda motor yang terparkir di halaman rumah.

Adapun kejadian itu berlangsung di tiga wilayah, yaitu Depok, Bekasi, dan Bogor.

"Di sini ada tiga tersangka dan enam barang bukti yang diambil dari tiga pelaku. Modusnya merusak kunci motor dengan kunci T yang parkir di depan rumah kos-kosan," kata Kapolres Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar di Polres Depok, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Sekali Beraksi, Maling Gasak 2 Motor Sekaligus di Sawah Besar

Sementara kejadian itu berawal ketika saat tim perintis presisi melakukan patroli. Saat itu pihaknya mencurgai satu motor yang dikendarai oleh tiga orang tanpa menggunakan helm.

"Tepat pukul 04.30 mencurigai ada satu motor dikendarai oleh tiga orang yang tidak menggunakan helm, kemudian diberhentikan ketiganya, tapi malah tancap gas," katanya.

Kemudian beberapa masyarakat juga turut serta membantu yang mengetahui tim perintis yan sedang melakukan pengejaran.

Baca juga: Begal Motor di Pondok Aren Ditangkap, Pelaku Konvoi Sambil Bawa Senjata Tajam Saat Beraksi

Namun, salah seorang pelaku justru menendang masyarakat sipil sehingga tim Perintis memberikan tembakan peringatan.

"Petugas Sabhara ini melakukan tembakan peringatan ke atas, tapi tak diindahkan akhirnya dibidik tepat mengenai badan yg bersangkutan kemudian yang bersangkutan menabrak warung. Disitulah tiga orang ini ditangkap," lanjutnya.

Akibatnya, salah satu pelaku mengalami luka di bagian pundak setelah menabrak warung melarikan diri dari kejaran petugas kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan senjata berupa pisau cutter dan celurit yang dibawa oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut, tiga tersangka pencurian tersebut disangkakan Pasal 363 KUHP jo 54 KUHP ancaman hukuman 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Megapolitan
Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Megapolitan
Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Megapolitan
Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Megapolitan
Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Megapolitan
Aji Jaya, Wajah Baru di Pilkada Bogor yang Punya 5 Kartu Sakti

Aji Jaya, Wajah Baru di Pilkada Bogor yang Punya 5 Kartu Sakti

Megapolitan
Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya

Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya

Megapolitan
Fakta Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel: Mengaku Disuruh Seseorang dan Takut Fotonya Tanpa Busana Disebar

Fakta Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel: Mengaku Disuruh Seseorang dan Takut Fotonya Tanpa Busana Disebar

Megapolitan
Kemenkes Tanggung Anggaran Revitalisasi 3 RS Besar di Jakarta, Heru Budi: Pemprov DKI 'Back-up' Perizinan

Kemenkes Tanggung Anggaran Revitalisasi 3 RS Besar di Jakarta, Heru Budi: Pemprov DKI "Back-up" Perizinan

Megapolitan
Heru Budi Bantah Kabar Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel di Rasuna Said

Heru Budi Bantah Kabar Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel di Rasuna Said

Megapolitan
Warga: Petugas Jasa Marga Tak Pernah Mengecek Kondisi JPO yang Berlubang di Jatiasih

Warga: Petugas Jasa Marga Tak Pernah Mengecek Kondisi JPO yang Berlubang di Jatiasih

Megapolitan
Jumlah Pemilih di Pilkada Kota Bogor Bertambah, KPU Mutakhirkan Data

Jumlah Pemilih di Pilkada Kota Bogor Bertambah, KPU Mutakhirkan Data

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com