Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Beri Semangat ke Tahanan Lain

Kompas.com - 03/03/2022, 14:20 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota DPR RI, Angelina Sondakh resmi menghirup udara bebas pada Kamis (3/3/2022) pagi.

Ia meninggalkan Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta sekitar pukul 06.30 WIB. 

Baca juga: Angelina Sondakh Bebas dari Lapas Besok dengan Status CMB

Sebelum meninggalkan tempatnya mendekam selama 10 tahun terakhir itu, Angelina menyampaikan motivasi kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang masih menjalani masa hukuman.

"Buat yang masih harus menjalani hukuman kalian harus semangat, insya Allah kalian akan bebas juga. Terima kasih kalian sudah menemani hari-hari saya," kata Angelina di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Kamis (3/3/2022), seperti dilansir Tribun Jakarta.

Baca juga: Polisi Buru Pria Berbadan Kekar yang Banting Sopir Truk di Lampu Merah Cibubur

Angelina yang divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring SEA Games mengaku mendapat banyak pelajaran berharga selama berada di penjara.

Menurut dia, seluruh program pembinaan yang diberikan sejak masih ditahan di Rutan Kelas I Pondok Bambu hingga Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta telah membuatnya memperbaiki diri.

"Terima kasih kepada para petugas yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu. Telah menjaga saya hampir sepuluh tahun. Terima kasih semuanya, saya tidak bisa membalas kebaikan kalian," ujarnya.

Baca juga: Tak Mengenal Azis Samual, Ketua KNPI Duga Ada Dalang Lain Terkait Pengeroyokannya

Angelina mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, Tuhan, kedua orangtua, hingga sang anak Keanu Jabbar Massaid dan kini berharap menjadi sosok lebih baik.

Sementara, Kadiv Pas Perempuan DKI Jakarta, Marselina Budiningsih menuturkan Angelina mendapat cuti menjelang bebas (CMB) karena memenuhi seluruh persyaratan ditentukan Kementerian Hukum dan HAM.

Selama tiga bulan menjalani CMB, Angelina diharuskan berkelakuan baik di masyarakat, kemudian diwajibkan lapor secara berkala hingga nanti sepenuhnya dinyatakan bebas sebagai WBP.

"Yang bersangkutan harus mengikuti peraturan-peraturan, artinya tidak boleh ada pelanggaran hukum. Misalkan yang meresahkan masyarakat atau menggangu keamanan," tutur Marselina.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Keluar dari Lapas, Angelina Sondakh Beri Semangat ke Tahanan yang Masih Jalani Hukuman"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com