Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kasus Pornografi, Kreator Konten "OnlyFans" Minta Maaf kepada Masyarakat

Kompas.com - 28/03/2022, 21:16 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pornografi sekaligus kreator konten berinisial GAD meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus yang menjeratnya itu.

Kreator yang dikenal sebagai "Dea OnlyFans" itu diduga telah menyebarkan konten pornografi melalui platform OnlyFans.

Hal itu disampaikan Dea setelah menjalani wajib lapor sekaligus pemeriksaan lanjutan di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Senin (28/3/2022).

"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," ujar Dea, di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Mengenal Apa Itu OnlyFans, Cara Kerja dan Besar Uang yang Dihasilkan

Dea mengaku akan menjalani segala proses hukum yang berjalan dan akan mematuhi wajib lapor ke Mapolda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pornografi.

Dia juga meminta doa kepada masyarakat agar lebih tegar menghadapi kasus yang menjeratnya itu.

"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk Lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini ke depannya," kata Dea.

"Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai," sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum Dea, Abdillah, mengeklaim bahwa kliennya kooperatif dan sudah mengakui segala perbuatannya kepada penyidik.

"Pada intinya klien kami sangat kooperatif. Klien kami mengakui semuanya terkait dengan yang ada di video tersebut. Yang membuat video tersebut itu memang semuanya Dea," ungkap Abdillah.

"Tetapi bukan porsi kami, bukan wewenang kami membenarkan atau menyalahkan perlakuan dari seseorang. Biarkan nanti prosedur yang menjawab," pungkasnya.

Baca juga: Diprotes Pekerja Seks, OnlyFans Tak Jadi Larang Konten Pornografi

Pantauan Kompas.com, Dea dan kuasa hukumnya tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.45 WIB.

Tak banyak pernyataan yang disampaikan Dea ketika tiba di Mapolda Metro Jaya. Dia langsung bergegas masuk ke dalam gedung.

Kasus ini bermula saat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea karena unggahan konten pornografi melalui situs OnlyFans.

Dea ditangkap pada Kamis (24/3/2022) atas kasus dugaan pornografi dengan modus memperjualbelikan foto-foto vulgar secara daring.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com