Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Akan Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Gelora

Kompas.com - 21/04/2022, 13:10 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal menerapkan sistem satu arah di Jalan Gelora, tepatnya di belakang Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Hal itu dilakukan terkait rencana demonstrasi yang digelar oleh buruh dan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Kamis (21/4/2022).

"Jalan Lapangan Tembak (Gelora) sendiri akan kami berlakukan. Jadi dari arah Palmerah tidak boleh ke kiri (ke Jalan Gelora)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, kamis.

Baca juga: Jelang Demo 21 April, JPO Patung Kuda Ditutup Kawat Duri dan Garis Polisi

Menurut Sambodo, nantinya Jalan Gerbang Pemuda yang mengarah ke Jalan Gatot Subroto atau depan Gedung DPR juga akan ditutup. Para pengendara akan diminta putar balik ke Jembatan Layang Gerbang Pemuda.

"Itu akan jadi lokasi pengalihan arus, untuk kami alihkan dari bawah jembatan layang," kata Sambodo.

Diketahui, sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) bakal menggelar aksi demonstrasi, Kamis ini.

Aksi demonstrasi tersebut juga akan diikuti perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI).

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan, aksi demonstrasi Gebrak bersama AMI bakal dipusatkan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

"Aksi massa 21 April di Gedung DPR/MPR RI dengan beberapa tuntutan yang berkaitan dengan ketimpangan ekonomi dan kebijakan aturan hukum yang merugikan rakyat," ujar Nining saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Jelang Demo 21 April, JPO di Depan Gedung DPR/MPR Ditutup Kawat Duri

Menurut Nining, sedikitnya ada 10 tuntutan yang akan disampaikan oleh elemen buruh dan mahasiswa dalam aksi demo 21 April 2022.

Berikut tuntutan Gebrak dan AMI dalam aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen hari ini:

1. Hentikan pembahasan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan upaya revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang Undangan.

2. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan tuntaskan pelanggaran HAM.

3. Turunkan harga BBM, minyak goreng, pupuk, tarif PDAM, listrik, PPN dan tol.

4. Tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan seluruh koruptor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com