Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Kasus Perselingkuhan Dua Polisi Mirip Serial Layangan Putus, Polda Metro Sebut Pelaku Sudah Dipecat

Kompas.com - 24/05/2022, 16:34 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus perselingkuhan antara dua anggota kepolisian berinisial Briptu A dan Bripka R menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Kisah keduanya beredar setelah seorang perempuan bernama Isty, istri dari Briptu A, mengungkap perselingkuhan suaminya dengan Polwan Bripka R yang sama-sama bertugas di Polda Metro Jaya.

Dalam sebuah utas yang beredar luas di media sosial, Isty menceritakan bahwa dia dan Briptu A menikah pada tahun 2016 silam.

Ketika Isty hamil, dia mengendus adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.

Menurut Isty, Briptu A sempat bepergian keluar kota dengan seseorang yang nomor ponselnya tersimpan dengan nama "Teteh Ayam Penyet" di telepon genggam suaminya.

Baca juga: Saat Napi Teroris Menguasai Rutan Mako Brimob, Rebut Senjata dan Tewaskan 5 Polisi (1)

Beberapa kali Isty juga melihat suaminya mengirimkan kata "sayang" kepada seseorang melalui aplikasi pesan instan. Salah satunya disimpan dengan nama "Security Mall".

Hari demi hari berlalu. Isty yang curiga pun diam-diam mengambil ponsel milik Briptu A yang tergeletak dan merekam seluruh percakapan dengan seseorang yang dinamai "WANITAKU".

Dari situ, ditemukan sejumlah chat mesra antara Briptu A dengan perempuan tersebut. Terdapat pula foto yang memperlihatkan Briptu A dan perempuan itu bermesraan tanpa busana.

Setelah ditelusuri, Isty pun akhirnya mendapatkan identitas dari perempuan bernama "WANITAKU" itu. Perempuan yang berhubungan dengan Briptu A tersebut adalah seorang Polwan berinisial Bripka R.

Kala itu, Bripka R diketahui bertugas sebagai Spri Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Baca juga: 39 Jam Kerusuhan Berdarah di Mako Brimob dan Rangkaian Aksi Teror yang Terjadi Setelahnya (2)

Usai mengetahui perselingkuhan itu, Isty akhirnya memberanikan diri menghubungi Bripka R dan melabraknya. Saat itu, Bripka R meminta maaf dan mengaku tidak tahu jika Briptu A sudah memiliki istri.

Kisah asmara antara Briptu A dan Bripka R nyatanya tidak berhenti sampai disitu. Kedua polisi itu diketahui Isty masih berhubungan dan bermesraan melalui pesan singkat.

Isty yang geram akhirnya melaporkan suaminya beserta Bripka R terkait kasus perselingkuhan pada Desember 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya kasus perselingkuhan antara dua anggota Polda Metro Jaya itu.

Menurutnya, kasus tersebut sudah selesai ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Anies Sampaikan Pesan untuk Pemimpin Jakarta di Masa Depan, Ini Isinya

"Iya benar ada kasus itu. Tapi itu kasus lama sebetulnya tahun 2019. Sudah ada penindakan dari Polda Metro Jaya," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (23/5/2022).

Saat ini, kata Zulpan, Briptu A dan Bripka R sudah diberikan sanksi tegas berdasarkan hasil sidang pelanggaran disiplin dan kode etik profesi kepolisian.

Dari hasil sidang situ, Briptu A diputuskan bersalah dan dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sedangkan Bripka R dikenakan sanksi mutasi dan demosi atas pelanggar yang dilakukan kepolisian.

"Jadi dari hasil sidang Polwan berpangkat Bripka itu dikenakan mutasi yang bersifat demosi. Sekarang bertugas di Yanma Polda Metro Jaya, tidak lagi di Ditlantas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com