Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampok Mobil di Ciracas, Pelaku Bawa Kabur Kendaraan dengan Dalih "Test Drive"

Kompas.com - 04/06/2022, 06:59 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial LN menjadi korban perampokan mobil di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), wilayah Ciracas, Jakarta Timur.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, aksi perampokan itu terjadi pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Awalnya, LN menjual mobil jenis Honda Civic bernomor polisi B-1460-TAE melalui media sosial. Pelaku berinisial RA kemudian menghubungi LN untuk menanyakan mobil tersebut.

"RA datang ke rumah korban untuk membeli mobil," ujar Budi saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Remaja Tewas Terlindas di Karawaci, Diduga Hendak Membuat Konten Mengadang Truk

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku datang ke rumah korban sudah empat kali. Pada kesempatan keempatnya itu, pelaku berniat membawa kabur mobil korban.

"Pertama tanggal 16 Mei 2022, 18 Mei, 20 Mei, dan terakhir pada Kamis malam itu. Tujuan (pelaku) datang untuk bertransaksi kendaraan, menanyakan, dan test drive. Setiap test drive mobil, korban selalu ikut di mobil itu," kata Budi.

Budi mengatakan, pelaku ingin membawa kabur mobil korban sejak pertemuan pertama. Namun, dari test drive pertama hingga keempat, korban selalu ikut.

"Ini mungkin yang awalnya mau bawa kabur mobil, tapi tidak bisa karena korban selalu ada di dalam mobil tersebut," ujar Budi.

Baca juga: Panduan Masuk Ancol untuk Penonton Formula E Jakarta

Singkat cerita, pada Kamis malam, pelaku kembali datang ke rumah korban. Keduanya kemudian menuju ke SPBU Ciracas menggunakan mobil korban.

Alasannya, pelaku ingin ke anjungan tunai mandiri (ATM) di SPBU tersebut untuk mengambil sejumlah uang jual-beli.

"Pukul 23.00 WIB, di SPBU pelaku memukul korban. Akhirnya korban keluar dari mobil lalu terjatuh. Yang bersangkutan (pelaku) mau kabur ternyata menabrak truk di belakangnya," kata Budi.

Tak rela mobilnya dirampas, korban mengadang pelaku dengan naik ke kap mobil miliknya.

"Korban datang lagi ke mobil tersebut dan akhirnya berusaha menghalangi dengan naik ke kap mobil. Tersangka kabur, korban jatuh," tutur Budi.

Baca juga: Remaja Yatim Piatu yang Dihamili Majikan Tak Pernah Digaji Selama 3 Tahun Bekerja

Pada Jumat pukul 03.00 WIB, korban membuat laporan polisi di Mapolsek Ciracas.

Tak kurang dari 24 jam, polisi meringkus pelaku beserta barang bukti di wilayah Kranggan, Bekasi.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 375 dan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Jemaah Haji Asal Tangsel Wafat di Mekkah, Diduga Terkena Serangan Jantung

Seorang Jemaah Haji Asal Tangsel Wafat di Mekkah, Diduga Terkena Serangan Jantung

Megapolitan
Kurang Penghasilan, 2 Jukir Liar Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Kurang Penghasilan, 2 Jukir Liar Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

Megapolitan
Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Megapolitan
Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Megapolitan
Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Siswi SD Korban 'Bullying' di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Siswi SD Korban "Bullying" di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Megapolitan
Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Megapolitan
Siswi SD di Depok Jadi Korban 'Bully' Pelajar SMP

Siswi SD di Depok Jadi Korban "Bully" Pelajar SMP

Megapolitan
2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com