Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Bekasi, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kompas.com - 15/08/2022, 20:03 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota menetapkan lima tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja berinisial AN (17).

AN tewas dikeroyok saat terjadi tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (14/8/2022) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

"Pelaku AB (17), MD (19), dan DAS (19) diduga berperan sebagai pelaku penganiayaan yang menusuk dan menikam korban hingga tewas," kata Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rama Samtama Putra, di Bekasi, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 15 Pemuda Pelaku Tawuran yang Keroyok Seseorang hingga Tewas di Bekasi

Kemudian polisi menangkap satu tersangka berinisial NS (20) di wilayah Bekasi Jaya, Bekasi Timur. NS diduga kuat mengajak dan menghasut kelompoknya untuk ikut tawuran.

"Dari hasil pendalaman, ditemukan fakta bahwa tawuran diawali dengan live di media sosial Instagram dan NS melakukan hasutan kepada teman-temannya," jelas Rama.

Satu tersangka lain, berinisial A, diduga terlibat dan menyimpan barang bukti senjata tajam. Polisi mengamankan barang bukti dua bilah celurit, sebilah senjata tajam berjenis corbek, satu buah pakaian korban atas nama AN, dan satu buah jaket berwarna biru milik korban RA.

Rama mengatakan untuk tiga tersangka AB, MD, dan DAS, yang diduga melakukan penganiayaan akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum dengan ancaman 9 tahun penjara.

Kemudian untuk tersangka NS akan dijerat dengan 160 KUHP tentang perbuatan menghasut untuk melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman 6 tahun.

"Sementara untuk pelaku A, akan dijerat dengan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan diancam 6 tahun penjara," kata Rama.

Baca juga: Niat Hindari Tawuran, Pemuda 17 Tahun Malah Dikeroyok hingga Tewas di Bekasi

Adapun remaja berinisial RA (16) juga menjadi korban dalam pengeroyokan tersebut dan mengalami luka berat.

AN dan RA menjadi korban salah sasaran saat melintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu dini hari sekitar pukul 03.00.

Ketika itu, mereka melintas menggunakan sepeda motor dan panik karena melihat dua kelompok pemuda terlibat tawuran.

Nahas, sepeda motor yang dikendarai justru menabrak trotoar hingga jatuh ke aspal dan keduanya lalu menjadi sasaran serangan dari gerombolan tersebut.

Akibatnya, korban AN meninggal dunia, sedangkan korban lain, RA, mengalami luka bacok di punggung dan pinggang, serta luka sobek di dagu. Keduanya dilarikan ke RSUD Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Megapolitan
Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Megapolitan
Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Megapolitan
Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Megapolitan
Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Megapolitan
Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Megapolitan
KJP Mei 2024 Kapan Cair?

KJP Mei 2024 Kapan Cair?

Megapolitan
Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Megapolitan
Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Megapolitan
Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com