Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa Bocah SD di Ciputat Tunawisma dan Penganggur, Polisi: Bahaya Kalau Tak Segera Ditangkap

Kompas.com - 21/10/2022, 06:31 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - S alias B (45), pemerkosa siswi SD inisial MI (10) di Ciputat, adalah seorang penganggur dan tunawisma.

S baru-baru ini kehilangan pekerjaannya sebagai sopir angkot.

Sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), S merupakan warga Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel. Akan tetapi, karena sudah berpisah dengan istrinya, S pun tidak memiliki tempat tinggal lagi.

"Pelaku ini tunawisma, tidak memiliki tempat tinggal. Ini yang membuat kita takut kalau tidak segera diamankan," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu di Mapolres Tangsel, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Akhir Pelarian Predator Seksual Anak yang Kerap Berbuat Cabul di Tangsel hingga Depok

Pelaku mengaku sudah dua kali menjalin rumah tangga namun berujung gagal hingga terpaksa jadi duda.

Dari pernikahannya dengan istri pertama, pelaku memiliki dua anak. Begitu juga dengan pernikahan kedua, pelaku juga memperoleh dua anak.

Sehingga total anak pelaku sudah sebanyak empat orang.

Motif pelaku melakukan aksi bejatnya itu lantaran tidak sanggup membendung hawa nafsunya.

Karena penganggur dan tidak punya uang, pelaku menyasar anak-anak karena dinilai mudah dirayu dan dibohongi.

Baca juga: Pemerkosa Bocah SD di Ciputat Sasar Anak Kecil karena Mudah Dirayu

Berbagai modus dilakukan pelaku agar korbannya terjebak, mulai dari minta tolong ambilkan daun atau minta bantuan lainnya.

Setelah dirasa suasana sepi dan korban lengah, pelaku pun langsung melancarkan aksi bejatnya.

"Kenapa musti anak kecil, kami tanyakan (ke pelaku) bahwa mudah dirayu dam cepat. Dan inilah yang harus kita waspadai semua untuk keluarga dan anak-anak kita," jelas Sarly.

Total, pelaku mengaku sudah tiga kali berbuat cabul di Depok dan satu kali memerkosa bocah di Tangsel.

Aksi pelaku berakhir setelah bocah yang diperkosanya di Tangsel mengadukan kejadian yang menimpanya ke orangtua.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Bocah SD di Ciputat, Pelaku Salurkan Hawa Nafsu Setelah Bercerai

Pelaku kemudian ditangkap di mushala wilayah Setu Pengasinan, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/10/2022).

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," ucap Sarly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com