Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polantas Tetap Berjaga di Jalan Gajah Mada meski Sudah Tak Ada Tilang Manual

Kompas.com - 27/10/2022, 11:42 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah ruas jalan terlihat masih dijaga polisi lalu lintas, meski penindakan tilang bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tidak lagi diberlakukan secara manual.

Sesuai instruksi Kapolri, operasi tilang seluruhnya dialihkan ke sistem tilang elektronik.

Sejumlah petugas terlihat masih bertugas seperti biasa di Jalan Gajah Mada, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, pada Kamis (27/10/2022) pagi.

Terlihat sejumlah pengendara sepeda motor melanggar lalu lintas dengan tidak memakai helm. Beberapa pengendara lainnya pun menaiki sepeda motor dengan tanpa plat nomor.

Baca juga: Soal Tilang Manual Disetop, Warga: Tepat untuk Hindari Pungli dan Oknum Polisi Nakal

Polisi langsung menegur para pelanggar. Namun, tidak ada pelanggar yang menerima surat tilang. Beberapa di anatara mereka hanya diberhentikan lalu ditegur oleh polisi agar kembali menaati aturan.

Sementara itu di simpang Tomang, Jakarta Barat, polisi juga masih berjaga di ruas jalan Tomang menuju Jakarta Pusat.

Sejumlah mobil dengan pelat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal ganjil pun diberhentikan dan diminta berputar arah ke jalur yang tidak diberlakukan sistem ganjil genap.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina sebelumnya mengatakan, meski tidak ada tilang manual, kegiatan operasi tetap berjalan seperti biasa.

Baca juga: Polda Metro Resmi Setop Tilang Manual, Semua Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Pakai ETLE

Bedanya, sanksi yang diberlakukan hanya berupa teguran kepada pelanggar.

"Kegiatan rutin tetap dilaksanakan, jika ada pelanggaran dilakukan dengan penindakan berupa teguran," kata Maulana saat diubungi, Senin (24/10/2022).

Maulana menyebut kegiatan seperti razia hingga penindakan terhadap pelanggar penerobos jalur Transjakarta masih diberlakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com