Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Tinja Diduga Buang Limbah Sembarangan di Depan Halte Dukuh Atas

Kompas.com - 09/01/2023, 21:49 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir truk tinja diduga membuang limbah dari kendarannya secara sembarangan di depan Halte Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2023).

Aksi sopir truk itu dinyatakan oleh perekam video dan diunggah di akun Instagram @jakarta.terkini pada Senin siang.

Perekam video yang tampak sedang mengendarai motor merekam truk yang diduga membuang tinja secara sembarangan.

"Sopir buang tinja di jalan ya, alasannya kepenuhan. Dipergokin kabur, nih. Buang tinja di jalan," sebut perekam video, dikutip Senin.

Perekam video lalu menyorot pelat nomor truk tinja tersebut, yakni B 9458 SO.

Baca juga: Saat Rumah Eny dan Tiko Kembali Diterangi Cahaya Lampu Setelah Bertahun-tahun Selalu Gelap...

"Saya videoin ya, pelat nomornya ini. Polisi, tolong dibantu ditindak," ucap sang perekam.

Perekam video juga tampak menyorot penumpang truk tinja itu.

Terlihat seorang pria yang sedang menggantungkan tangannya di daun jendela truk tersebut.

"Nih orangnya nih, dipergokin langsung kabur, bilangnya kepenuhan," sebut perekam video.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan berujar, jajarannya tengah mengejar truk yang diduga membuang tinja secara sembarangan itu.

Ia mengeklaim, jajarannya akan menangkap pembuang tinja sembarangan itu pada esok hari.

Sebab, DLH DKI disebut telah mengetahui identitas dari pembuang tinja sembarangan tersebut.

Baca juga: Tiko Tolak Pekerjaan Bergaji Rp 10 Juta Per Bulan dari Seorang Pengusaha

"Sedang kami buru, besok juga ketangkep. (Pembuang tinja) sudah ketahuan punya siapa," ucap Yogi melalui sambungan telepon, Senin.

Jika tertangkap, lanjutnya, DLH DKI bakal memeriksa sopir yang diduga membuang tinja itu.

Setelah diperiksa, tegas Yogi, jajarannya baru akan menentukan jenis sanksi yang akan diberikan.

"Nanti kami BAP (berita acara pemeriksaan). Kan nanti ada penyisik, nanti ditentukan sanksinya apa," ujarnya.

Untuk diketahui, aksi buang tinja secara sembarangan sempat terjadi di Kramatjati, Jakarta Timur, 20 November 2022.

DLH DKI Jakarta lantas menindak pembuang tinja secara sembarangan itu. Sang sopir saat itu dikenai denda Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com