Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warung Kecil Tak Boleh Jual Elpiji 3 Kg, Bikin Ribet Emak-emak Ketika Kehabisan Gas Saat Masak

Kompas.com - 16/01/2023, 15:51 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengatur penjualan elpiji 3 kilogram hanya pada penyalur-penyalur resmi.

Jika wacana tersebut terlaksana, maka warung-warung kecil tidak diperbolehkan lagi menjual elpiji bersubsidi tersebut.

Menanggapi wacana itu, Tuti (37), warga Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, mengaku berkeberatan jika kebijakan itu diberlakukan.

"Enggak setuju saya mah, entar ribet nyarinya. Kalau kita tahu tempatnya enak (nyarinya). Terus kalau di pangkalan harganya murah, enggak apa-apa saya jabanin. Kalau harganya sama saja, ya ngapain," kata Tuti saat ditemui, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pedagang Sembako di Tangsel: Enggak Masalah asal Warung Kecil Bisa Jual

Tuti menilai kebijakan itu hanya akan mempersulit warga dalam memperoleh elpiji 3 kg.

Selain itu, juga akan membuat ribet emak-emak yang sedang terburu-buru masak tetapi tiba-tiba kehabisan gas elpiji.

"Kalau lagi masak tiba-tiba gas habis, nasi belum matang gimana. Kita nyari gas orang di rumah sudah kelaparan, pulang-pulang malah berantem yang ada, namanya orang laper kan galak," kata Tuti.

Tak hanya itu, Tuti juga memprotes soal rencana pembelian elpiji 3 kg wajib menunjukkan KTP.

Ia pun berharap, ke depannya penjualan elpiji 3 kg di warung-warung kecil masih diperbolehkan.

Baca juga: Wacana Warung Kecil Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Pedagang di Tangsel: Membingungkan Warga!

"Pakai KTP segala saya enggak setuju, kalau KTP burem kayak saya ntar ribet. Saya masak pakai apa nanti," jelas Tuti.

"Sudah nyari di agen, utang kagak boleh, kalau di warung masih bisa ngutang dulu. Biar kata di pangkalan ada, di warung harus tetep ada," lanjut dia.

Hal senada juga disampaikan Sri Wowo (60). Menurut dia, penjualan elpiji 3 kg yang hanya diperbolehkan di agen resmi, akan membuat ribet warga yang tidak memiliki kendaraan.

"Kalau lagi masak tiba-tiba gas habis, anak sudah minta makan jadi ribet nyarinya. Kalau dia ada kendaraan, kalau kendaraan enggak ada gimana," kata Sri.

Ia juga memprotes kebijakan pemerintah yang mewajibkan pembeli menunjukkan KTP saat membeli elpiji 3 kg.

"Baru tahu saya. Kalau pakai KTP, gratis enggak apa-apa. Ini beli masa pakai KTP juga," celetuk Sri.

Sementara warga bernama Tia (27) mengaku turut berkeberatan dengan kebijakan tersebut.

Pemerintah, kata dia, seharusnya membuat kebijakan yang mempermudah warga bukan malah makin mempersulit.

"Ribet banget kalau cuma boleh di pangkalan. Saya lagi hamil gini enggak bisa bawa motor, ribet ntar nyarinya," kata Tia.

"Iya kalau suami masih di rumah, kalau suami sudah pergi kerja, saya ntar belinya gimana. Mana pake KTP segala, sudah lah pemerintah jangan bikin sulit warga kecil," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Megapolitan
Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Megapolitan
Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Megapolitan
KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Megapolitan
Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com